Warga Bekutuk Blora Protes Bantuan Beras Ditahan Pemdes

BLORA, Lingkarjateng.id Tujuh perwakilan warga Desa Bekutuk, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora mendatangi Kantor Pos Randublatung, Jumat, 15 Maret 2024. Aksi tersebut disinyalir karena undangan untuk mengambil bantuan beras ditahan kepala desa setempat. Hal itu pun membuat warga bertanya-tanya apakah mereka masih masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.

Warga Bekutuk, Lilik, mengatakan bahwa bantuan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) mestinya bisa diterima masyarakat selama enam bulan berturut-turut dari Januari – Juni 2024.

“Januari dan Februari kami sudah menerima. Setelah itu undangan disuruh mengumpulkan ke desa, tapi hari ini pada saat pengambilan beras, undangan kami tidak diberikan,” ujar Lilik, Jumat, 15 Maret 2024.

Dirinya menduga, tindakan kades menahan undangan tersebut lantaran ada unsur politik.

“Bu Kades ini ‘kan baru. Kemungkinan yang waktu Pilkades dulu tidak nyoblos, itu yang ditahan. Termasuk yang tidak nyoblos saudara bu kades pada saat pemilihan Legeslatif kemarin,” jelasnya berspekulasi.

Senada, Kusmiyati, mengatakan bahwa secara teknis  penerima bantuan beras memang atas nama suaminya, Sumadi. Namun dirinya yang harus maju untuk mencari keadilan soal bantuan beras.

“Kami sengaja datang ke kantor pos, untuk mencari keadilan. Apakah nama kami sudah dicoret apa belum. Kok undangan kami tidak diberikan,” ujarnya setengah bertanya.

Menurutnya, ada puluhan orang lebih yang undangannya ditahan oleh pihak desa. Namun yang datang ke Kantor Pos Randublatung hanya tujuh perwakilan.

“Hari ini beras sudah dibagikan. Undangan juga sudah diedarkan ke warga  kemarin. Tetapi undangan kami tidak diberikan,” tandasnya.

Konfirmasi Pihak Desa Bekutuk

Terpisah Kepala Desa Bekutuk, Tri Diana Krismiwandini, saat dikonfirmasi ke kantornya mengatakan bahwa pihaknya tidak menahan undangan. Mereka dianggap mampu, sehingga mestinya diberikan kepada orang yang benar-benar tidak mampu.

“Tolong tanyakan dulu ke kantor pos, wewenang ada di sana. Kalau sudah nanti baru ke sini. Pihak desa hanya fasilitator,” ucapnya.

Menurut Tri, warganya yang kategori miskin banyak yang tidak mendapatkan bantuan sehingga bisa saja dialihkan ke yang lebih layak.

“Ini tidak ada kaitannya dengan politik, kami kades ‘kan harus netral. Cross check dulu ke kantor pos,” tegasnya.

Warga Bekutuk Blora Protes Bantuan Beras Ditahan Pemdes2
TERIMA BANTUAN: Warga Bekutuk mengambil bantuan beras di Balai Desa Bekutuk, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora setempat pada Jumat, 15 Maret 2024. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Randublatung, Anton Nugroho, saat dimintai keterangan mengatakan warga yang sudah menerima bantuan beras dari Januari dan Februari, mestinya by name tetap menerima hingga bulan Juni mendatang.

“Tetap harus menerima. Di sini belum ada perubahan,” ujarnya.

Kalau pihak desa mau mengalihkan, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan. Jadi tidak bisa serta merta langsung mengalihkan bantuan tersebut.

“Kalau sudah ada persetujuan dari penerima, baru boleh dialihkan,” tuturnya.

Kecuali, kata Anton, jika ada penerima bantuan yang meninggal dunia baru pihak desa bisa mengalihkan kepada saudaranya atau yang lain.

“Penggantian itu boleh dengan catatan, orangnya meninggal. Kemudian orangnya pindah tempat. Itu pun harus diberikan kepada keluarga terdekat si penerima sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, data dan undangan yang sudah diserahkan ke desa itu sudah sesuai dengan data yang kantor Pos terima.

“Itu undangan data sudah matang, kalau tidak dibagikan, tidak mungkin beras dikembalikan ke kantor pos lagi. Harus habis sesuai dengan undangan yang ada. Mereka yang sudah by name harus menerima bantuan tersebut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)