Sudah Kantongi Izin Usaha, Pabrik Motor Listrik bakal Dibangun di Kudus

KUDUS, Lingkar.news Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini tengah berupaya untuk terus menggaet investor agar mau menanamkan modal di Kota Kretek.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengatakan, salah satu investor yang datang yakni dari sektor sepeda motor listrik asli Indonesia.

“Mereka berencana untuk membuka pabrik produksi di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Investor tersebut ialah PT Hartono Istana Teknologi (HIT). Mereka, merupakan produsen alat-alat elektronik dengan merek dagang Polytron. Kami sudah berbincang, rencananya pembangunan dimulai pada tahun 2024,” kata Harso saat ditemui di Kudus, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Presiden Jokowi Yakin 60 Persen Kendaraan Listrik Dunia Bergantung RI

Harso menegaskan bahwa, investor tersebut telah mengantongi izin usaha, sehingga saat ini hanya menunggu proses tersedianya lahan dengan luasan yang ideal di wilayah tersebut. Mengingat, hingga kini masih dalam masa tukar guling dengan pemerintah desa setempat.

“Semoga dengan masuknya investasi ini bisa lebih menggerakkan perekonomian di Kudus. Penyerapan tenaga kerja juga diharapkan bisa lebih meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun ini menargetkan perolehan nilai investasi sebesar Rp 800 miliar. Hingga awal Juli ini, realisasinya terbilang bagus yakni sudah mencapai Rp 577 miliar.

Tahun Depan, Semua Kementerian dan Pemda Wajib Pakai Kendaraan Listrik

“Jumlah ini dimungkinkan masih akan bertambah karena Pemkab Kudus terus menggencarkan promosi dengan sejumlah lahan tidak terpakai yang ada di Kudus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Harso menyatakan bahwa, Pemkab Kudus kini tengah menawarkan lahan tidak terpakai di bekas Gedung Ngasirah; Eks Mall Matahari Kudus; Desa Gulang, Kecamatan Mejobo; dan sekitar Proliman Tanjung Karang di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. 

“Untuk lokasi tanah di Desa Gulang, bisa digunakan investor bidang perikanan dan pertambakan budidaya air tawar. Sementara lokasi tanah di Desa Tanjungkarang bisa digunakan untuk rest area dan wahana bermain air anak. Setiap lokasi ini sudah ada kajian perencanaannya, sehingga dapat memudahkan investor untuk membangun,” tuturnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)