Raperda Kedaulatan Pangan Diharap Mampu Jadikan Jateng Lebih Mandiri

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda diinisiasi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno berharap Raperda kedaulatan pangan mampu mewujudkan kemandirian pangan.

“Harapan kami (Pemprov), Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” ujar Sumarno pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Perda tentang kedaulatan pangan akan mengatur terkait tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan hal-hal terkait pangan lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan.

Menurut Paramitha, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

“(Terkait pangan) baik pada tingkat nasional, maupun daerah. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal,” paparnya.

Paramitha mengimbuhkan, terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

Hal ini juga terjadi akibat meningkatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” pungkas Paramitha. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)