Pemkab Demak Usul Rekrutmen ASN Cegah Rangkap Jabatan

DEMAK, Lingkar.news – Guna menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Demak, Bupati Demak Eisti’anah terus berupaya mengajukan rekrutmen ASN.

Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan pengadaan ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sehingga kekosongan jabatan di beberapa instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah bisa terisi.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Demak Eisti’anah usai menghadiri acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS Lingkungan Pemkab Demak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, pada Kamis, 4 April 2024.

Menurut Bupati Eisti’anah, rangkap jabatan tidak hanya terjadi di lingkungan Pemkab Demak saja, melainkan Kabupaten/Kota lainnya juga mengalami hal yang sama.

Bahkan, kata dia, rangkap jabatan juga bisa terjadi di tingkat provinsi.

“Masalah rangkap jabatan tidak hanya terjadi di Kabupaten Demak, tetapi juga di Kabupaten/Kota yang lain, termasuk di tingkat provinsi,” kata Bupati Demak Eisti’anah.

Bupati Eisti’anah mengungkapkan bahwa Pemkab Demak terus mengajukan pengadaan ASN dalam waktu tiga tahun. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Demak.

Bupati Eisti’anah menambahkan, Kemenpan-RB menyetujui usulan Pemkab Demak untuk pengadaan 750 ASN 2024. Ratusan ASN 2024 tersebut terdiri dari 646 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 104 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait penyebab kekosongan jabatan, Bupati Eisti’anah menuturkan bahwa hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengisian ASN pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kekosongan pengisian jabatan karena pada tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi pengisian ASN. Bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama, kami pertimbangkan itu,” jelasnya.

Bupati Eisti’anah berkomitmen selalu memperbaiki hal tersebut agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa menyebabkan ASN merangkap jabatan.

“Terkait double (rangkap, red) jabatan tentu ada kekurangan. Kami akan terus memperbaikinya,” tegas Bupati. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)