Modus Kirim File Apk, Ponsel Kapolda Jateng Diduga Diretas

SEMARANG, Lingkar.news – Telepon seluler milik Kapolda Jawa Tengah diduga diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Polisi saat ini masih menangani dugaan peretasan nomor telepon dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, 31 Juli 2023 membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu

Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.

“Dua pelaku diamankan di Palembang,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.

Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.

Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.

Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)