Mahfud MD Tepis Isu NasDem Bubar Usai Penangkapan SYL, Ini Katanya

REMBANG, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia  (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi munculnya isu partai Nasonal Demokrat atau Nasdem akan dibubarkan.

Sebagaimana diketahui, ditangkapnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata memberikan dampak pada citra partai Nasdem. Muncul beberapa spekulasi bahwa partai yang diketuai Surya Paloh itu akan absen di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bahkan ada dugaan partai Nasdem akan dibubarkan lantaran melanggar Undang-Undang Kepartaian.

Menanggapi pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungannya ke Masjid Jami Lasem, pada Minggu, 15 Oktober 2023, Mahfud MD menegaskan bahwa partai Nasdem tidak mungkin dibubarkan pada saat menjelang pemilu.

“Berdasarkan prosedur hukum saja, Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai pemilu ini tuntas,” kata Mahfud MD.

Jika memang benar Nasdem ada aliran dana korupsi untuk kepentingan partai, lanjut Mahfud, harus dibuktikan dengan peradilan pidana pada kasus SYL. Jika memang terbukti ada aliran dana ke partai Nasdem, selanjutnya akan ada peradilan tindak pidana korporasi.

“Peradilan tersendiri setelah Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawannya tiga orang ini selesai. Lalu disebut misal ini ada dana mengalir, itu bisa diproses hukum lagi untuk tindak pidana korporasi,” imbuhnya. 

Mahfud MD menyebut untuk melakukan pembubaran sebuah partai, proses yang harus dilalui cukup panjang. Sebab ada tiga peradilan yang harus dilalui hingga sebuah partai dibubarkan.

“Kalau peradilan korporasi terbukti untuk pembubaran sebuah partai harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati,” bebernya.

Dengan lamanya rentetan proses peradilan tersebut, pihaknya memastikan jika partai Nasdem masih aman untuk mengikuti pemilu 2024 mendatang. 

“Apapun yang terjadi Nasdem menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)