Diskominfo Kudus Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik agar Makin Maksimal

KUDUS, Lingkar.news Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupten Kudus, Jawa Tengah terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti saat Forum Perangkat Daerah (PD) membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Kerja Tahun 2025 di Lantai III Gedung C, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kepala Diskominfo Kudus menilai bahwa, saran dari para OPD sangat penting agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

“Saran dan pendapat dari teman-teman OPD penting agar kami terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti saat membuka forum.

Yusi menjelaskan, pada 2023 keterbukaan informasi Kabupaten Kudus mendapat predikat informatif. Capaian itu diraih atas gotong royong seluruh OPD dalam pelayanan informasi.

Diskominfo Kudus terus meningkatkan proteksi siber dengan adanya Security Operation Center (SOC) dan Computer Security Incident Respons Team (CSIRT). Sehingga Diskominfo Kudus dapat mendeteksi kejahatan siber yang ada pada website pemerintah.

“Kami mengembangkan SOC dan CSIRT sehingga dapat melihat serangan hacker mendetail pada website pemerintah. Begitu pula peningkatan dalam pelayanan informasi,” tuturnya.

Ke depan, Diskominfo berupaya menyediakan database berbagai informasi di Kudus yang dapat diakses melalui data.kuduskab.go.id.

Pelayanan informasi terkait kepala daerah juga terus dimaksimalkan beserta fasilitasi pengelolaan aplikasi untuk OPD Kabupaten Kudus.

“Data yang ada akan terus kami perbaharui. Tentu hal ini membutuhkan seluruh kerja sama seluruh OPD dan teman-teman di tingkat kecamatan,” paparnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Bappeda Kabupaten Kudus Novita Setiyanti meminta agar pelayanan publik di Diskominfo Kudus diintegrasikan dengan Smart City. Sehingga berbagai inovasi dapat makin dikembangkan.

“Mulai saat ini harus makin ditingkatkan ke level Smart City, biar terintegrasi,” paparnya.

Beberapa masukan dan saran disampaikan dari berbagai OPD dan perwakilan sembilan kecamatan. Terdapat tim pembahas yang terdiri dari perwakilan Bappeda Kudus, Bagian Organisasi Setda, BPPKAD, dan Inspektorat. (Lingkar Network | Hms – Lingkar.news)