Bupati Eisti’anah Ajak Seluruh Pihak Perangi Rokok Ilegal di Demak

DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kota Wali-julukan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Bupati Demak, Eisti’anah mengajak seluruh pihak mulai termasuk jajaran tingkat desa untuk turut berperan dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Ia meminta pemerintah desa agar bersinergi untuk memerangi rokok ilegal di Demak.

“Kepala desa, kami minta dukungan dan bantuannya untuk bersinergi dengan Satpol PP dalam memerangi rokok ilegal di wilayah Demak,” kata Bupati Eisti’anah, baru baru ini.

Bupati Eisti’anah menegaskan kepada masyarakat agar tidak memilih rokok ilegal, karena dapat mengurangi perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa, DBHCHT sangat penting, mengingat dana tersebut untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Demak.

“Penggunaan DBHCHT di Demak sangat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan 40 persen untuk kesehatan dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Bea Cukai Semarang, Iqbal Muttaqin menyampaikan bahwa, memproduksi maupun mengedarkan rokok ilegal tersebut melanggar hukum, merugikan produsen rokok legal dan juga merugikan perekonomian daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami minta masyarakat dapat membedakan mana rokok legal dan ilegal,” kata Iqbal Muttaqin.

Disisi lain Plt Camat Mijen, Purkamto mengatakan bahwa, sosialisasi gempur rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk rokok yang legal.

“Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Demak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk rokok yang legal dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujarnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)