JAKARTA, Lingkar.news – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme di Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kepada Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan adanya penegakan hukum dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jateng.
“Benar (ada penangkapan) oleh Detasemen Khusus 88 Polri di daerah Jateng,” kata Truno dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Namun, Truno belum merincikan terduga teroris yang ditangkap dari jaringan mana dan siapa saja inisialnya. Hal ini karena hingga kini penyidik masih melakukan upaya penegakan hukum di lapangan.
“Untuk perkembangan akan disampaikan pascakegiatan ini,” kata Truno.
Berdasarkan informasi awal bahwa, penangkapan dilakukan terhadap 10 orang terduga teroris di wilayah Solo Raya. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
“Benar ada kegiatan Densus 88. Nanti updatenya kami sampaikan lewat Humas Polri,” ujar Aswin.
Selama 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mencegah terjadinya letupan atau serangan teror.
Dalam memberantas terorisme, Polri melakukan preventive strike. Selama 2023 angka kejadian turun 100 persen, jumlah tersangka teror yang ditangkap sebanyak 146 orang atau menurun 40,89 persen dibanding 2022 sebanyak 247 orang.
Para tersangka ini berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, yakni 68 orang dari kelompok JAD, 51 orang (Jamaah Islamiyah/JI), tujuh orang (JAS), lima orang (NII) dan dua orang dari kelompok FPI.
Selama 2023, Polri mengamankan barang bukti tindak pidana terorisme, di antaranya 22 pucuk senjata api, tujuh pucuk senjata api rakitan, dua pucuk senjata soft dan air gun, 2.080 butir dan tiga kotak peluru, 74 buah magasin, 31 buah bahan peledak, dan 163 buah senjata tajam.
Sementara itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pantauan di lapangan, Kamis, sejumlah anggota Densus melakukan penggeledahan ke rumah warga tersebut selama lebih dari satu jam. Beberapa warga terlihat berkumpul di sekitar rumah terduga teroris.
Sebelum melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror telah mengamankan pemilik rumah berinisial N (50).
Kepala Dusun Plumbon Wetan Dwi Maryanto mengatakan pengamanan yang bersangkutan tersebut terkait dengan jaringan teroris.
“Habis Subuh yang bersangkutan dijemput. Terus tadi pagi saya dapat pemberitahuan dari Babinkamtibmas bahwa ada penggeledahan dan saya diminta untuk mendampingi,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)