Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum di Blora Tembus Rp 7,7 Miliar

BLORA, Lingkarjateng.id Tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU), traffic light dan warning light di Kabupaten Blora tembus Rp7,7 miliar tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Peny Astuty menjelaskan anggaran yang ada di dinasnya cukup banyak, namun hampir semuanya digunakan untuk membayar tagihan listrik kepada PLN.

“Setiap bulannya kami harus bayar Rp685 juta, untuk tagihan listrik hanya untuk lampu PJU dan traffic light. Tagihan itu berasal dari PLN Blora dan Cepu. Sehingga, tahun ini anggaran tersebut tercatat Rp 7,7 miliar,” ujarnya, Rabu, 17 April 2024. 

Peny mengatakan, beban anggaran tagihan listrik tahun depan juga diperkirakan naik. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Blora merencanakan penambahan lampu PJU di beberapa ruas jalan kabupaten.

“Terkait dengan banyaknya permintaan masyarakat untuk menambah lampu penerangan di beberapa wilayah. Hal itu akan memungkinan bertambahnya beban biaya yang akan dibayarkan ke PLN, kalau PJU-nya bertambah,” bebernya.

Menurut Penny, penambahan tagihan tersebut cukup realistis sebab kebutuhan PJU saat ini menjadi prioritas Pemkab Blora setelah menyelesaikan pembangunan jalan. Apabila malam hari tanpa adanya penerangan, tentu membahayakan pengendara. Ketika jalannya sudah layak, maka penerangannya juga harus layak. 

“Kedepannya, kami akan sedikit demi sedikit menggunakan teknologi panel surya. Tapi, belum secara keseluruhan. Hanya di beberapa titik PJU yang menggunakan tenaga matahari tersebut. Meskipun mahal, itu akan menghemat pengeluaran biaya tagihan listrik,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)