Ribuan Buruh Terima BLT DBHCHT, Pemkab Blora Imbau Tak Konsumtif

BLORA, Lingkarjateng.id – Ribuan petani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Blora akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Indah Purwaningsih pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Ia mengatakan bahwa penerima BLT DBHCHT akan mendapatkan Rp 300 ribu selama empat bulan.

Menurutnya, pencairan bantuan diperkirakan menjelang akhir tahun ini dengan sistem sekaligus satu kali pencairan sebesar Rp 1,2 juta melalui Bank Jateng yang dikirimkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penggunaan DBHCHT tahun ini, penggunaannya untuk disalurkan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok yang setiap penerima masing-masing sebesar Rp 300 ribu,” ucap Indah.

Indah menambahkan, BLT DBHCHT yang diberikan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Dulunya BLT DBHCHT ini yang menangani dari perekonomian, sekarang dilimpahkan ke dinas sosial. Saat ini jumlah yang penerima manfaat itu 4.345. Itu adalah buruh tani tembakau dan ditambah 60 buruh pabrik rokok yang ada di daerah Jepon,” jelasnya

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap.

“Pelaksanaanya, yang untuk buruh pabrik kita penyerahannya ada di pabrik rokok. Kemudian nanti untuk warga (buruh tani tembakau, red) kita belum tahu launching-nya di mana, karena kita masih menunggu selesainya sosialisasi ini. Karena ada beberapa kecamatan lagi, yang akan kita adakan sosialisasi di Japah, Banjarejo dan nanti setelah semua datanya selesai, baru kita launching kembali,” imbuhnya.

Di sisi lain, Indah juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk tidak menggunakan uang secara konsumtif.

“Harapan saya, uang dari penyaluran BLT DBHCHT ini betul-betul digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Jangan membeli hal-hal yang kurang produktif. Karena tujuannya memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbaunya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)