Masa Tenang Pemilu 2024, 26.264 APK di Blora Dibersihkan

BLORA, Lingkarjateng.id – Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah memasuki masa tenang. Selama masa tenang 11 – 13 Februari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora kembali menertibkan alat peraga kampanye.

Bersih-bersik APK pemilu itu dilakukan di 16 kecamatan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum dan Satpol PP Kabupaten Blora.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa penertiban APK pemilu akan terus dilakukan hingga H-1 sebelum pemungutan suara.

“Saat pencoblosan diupayakan bersih, tidak ada lagi APK,” ujar Andyka saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Februari 2024.

Kendati begitu, Andyka mengaku masih belum bisa menyampaikan jumlah APK pemilu yang sudah dibersihkan.

“Belum laporan semua masing-masing panwas kecamatan, nanti kita kabari lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pengawas TPS Kecamatan Randublatung, Azella, yang ikut terjun langsung melakukan penertiban APK menyampaikan bahwa penertiban dilakukan disepanjang jalan utama, lorong dan gang.

“Iya, kita copoti dan kita bawa ke sekretariat,” ujarnya.

Di sisi lain anggota Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, penertiban APK pemilu dilakukan mengingat saat masa tenang peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Selain itu pihaknya mengimbau peserta pemilu untuk membersihkan APK secara mandiri.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diterima Bawaslu per Minggu, 11 Februari 2024, total sebanyak 26.264 APK pemilu yang telah ditertibkan.

“Hingga pukul 18.00 WIB hari ini, sebanyak 26.264 alat peraga kampanye yang telah kami kumpulkan, jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 16 Kecamatan seluruh Kabupaten Blora. Kami berharap peserta pemilu juga melakukan pembersihan APKnya masing-masing secara mandiri,” bebernya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)