Isi Chat Direktur BPE Blora soal Kasus Ledok Tersebar ke Publik

BLORA, Lingkar.news Warga Blora dikejutkan dengan beredarnya screenshot Whatsapp (WA) Direktur PT. Blora Patra Energi (BPE) Blora Tri Harjianto terkait isu kasus Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Masalahnya, pesan di grup internal itu bocor ke eksternal sehingga jadi perbincangan publik. Salah satu isinya adalah soal pemberian uang hingga Rp 50 juta kepada oknum wartawan supaya kasus Ledok ini tidak mencuat ke media.

Menanggapi hal itu, Direktur BPE Kabupaten Blora Tri Harjianto mengaku bahwa pesan WA tersebut memang dirinya yang membuat.

“Iya itu saja. Sebagai laporan internal direktur kepada komisaris,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam grup tersebut sebenarnya hanya ada empat orang saja.

“Saya juga heran kenapa itu bisa keluar dan tersebar. Kami akan cari siapa yang membocorkannya,” tegasnya.

BOCOR: Bukti chat yang merupakan laporan Direktur BPE kepada Komisaris BPE di grup internal berisi 4 orang. (Subekan/Lingkar.news)

Tri menegaskan, pemberian uang tersebut sesuai proposal yang diajukan dan realisasinya telah disepakati dalam rapat bersama Pimpinan Perkumpulan Ledok.

Dia juga mengaku, pemberian sejumlah uang tersebut memang soal kasus sumur tua yang jadi tambang minyak di Desa Ledok.

“Iya soal Sumur Ledok,” bebernya.

Sementara itu, salah satu warga Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Bagong Suwarsono mengaku prihatin dengan tersebarnya WA petinggi BPE Blora. Untuk itu dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun tangan secepatnya.

“Ibarat orang sakit. BPE harus dibedah total,” jelasnya.

Dia menambahkan, berangkat dari semangat untuk menaikkan PAD Blora, ternyata di dunia BUMD Blora, khususnya BPE terjadi permainan-permainan kotor dan menjijikkan yaitu menghamburkan uang untuk kepentingan tidak jelas.

“Ini harus dibedah. APH harus turun tangan secepatnya,” pintanya.

Sementara itu, Komisaris BPE Blora Lilik Sugianto, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sebenarnya tidak ada kasus yang krusial di dalam tubuh BPE.

“Saya jamin kalau ada permasalahan teknis terkait pengelolaan sumur itu adalah kendala dalam penanganan sumur-sumur tua oleh kelompok penambang. Dan itu pun selalu bisa tertangani dengan baik,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Mei 2023.

Menurutnya, tentang isu lingkungan ini dalam tahap penanganan dan BPE sedang  mempersiapkan instalasi penanganan limbah yang sekaranga sedang dibangun di wilayah Sambong.

“Memang kami sangat berhati-hati terhadap isu yang bisa menimbulkan kegaduhan di mana bisa berdampak pada ketidaknyamanan investor yang akan masuk. Karena memang itu yang sangat kami butuhkan,” papar Lilik.

Dengan kondisi seperti yang ia sebutkan di atas, menurut Lilik, rupanya hal itu dimanfaatkan oleh oknum. Saat disinggung soal kiriman screenshot potongan WA di Grup CDB, Lilik menegaskan, bahwa semua itu sebagai pembelajaran bersama.

“Kalau ada yang menyalahi aturan, pasti kita sudah ditangkapi, Mas. BPE mampu berkontribusi Rp 1,2 M untuk PAD Blora pada 2022 lalu. Semua untuk pembelajaran. BPE jangan diintimidasi, biar ada investor yang bisa masuk ke sini,” pinta Lilik.

Hingga berita ini diturunkan, salah satu oknum wartawan yang namanya sempat disebut di screenshot WA belum bisa dihubungi. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

GRAFIS: Kasus Ledok, data diolah dari Berita Koran Lingkar.