Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan, Kejari Blora Cek Silang Proyek Pembangunan

BLORA, Lingkarjateng.id Setelah memeriksa sejumlah perangkat desa hingga tim pelaksana/pengelola kegiatan, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan cek fisik ke sejumlah proyek pembangunan di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban.

Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan bahwa timnya kembali ke Desa Ketuwan untuk cek lapangan proyek pembangunan Desa Ketuwan.

“Benar. Ada cek fisik di lapangan oleh tim,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Tim Kejari Blora menerjunkan lima personel untuk pemeriksaan silang (crossc-heck) fisik bangunan sejumlah proyek yang ada di Ketuwan. Hal ini mengingat sebelumnya ada dugaan korupsi dana desa.

“Semua ada lima orang yang turun. Sementara itu dulu, ya, ke depan kita kabari lagi,” ucapnya singkat.

Perangkat Desa dan TPK Diperiksa Kejari Blora soal Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan

Terpisah, Sekertaris Desa Ketuwan, Wavi’e juga membenarkan bahwa Kejari Bloratelah melakukan pemeriksaan silang di desanya. Namun dirinya juga tidak bisa memberikan informasi lebih banyak terkait hasil yang didapatkan Tim Kejari.

“Saya hanya sebatas tahu saja, info lebih lanjut silakan hubungi Kejari,” katanya.

Kejari Blora tengah mendalami dugaan korupsi dana desa di Desa Ketuwan tahun anggaran 2022 – 2023. Tim juga sudah meninjau desa setempat pada Jumat, 1 Maret 2024 untuk melakukan klarifikasi.

“Dugaan terkait proyek fisik desa, dan kemungkinan termasuk proyek pembangunan Ketuwan Park yang masih mangkrak hingga saat ini,” ujar salah satu warga yang enggan menyebut namanya.

Dinas PMD Desak Kades Klarifikasi Anggaran Wisata Ketuwan Park Blora

Sementara sebelumnya pembangunan Ketuwan Park yang rencana awal akan di-launching pada lebaran 2023 lalu batal dilakukan lantaran sejumlah persoalan dan akhirnya mandek.

Saat ini pihak desa masih memiliki utang kepada pelaksana hingga akhirnya proyek dihentikan dan mangkrak.

Sementara itu Kepala Dusun Kedungjati, Budi, mengatakan dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik Kejari pada Senin, 25 Maret 2024.

Budi menyampaikan, kehadirannya ke Kejari tak lain karena ada undangan untuk memberikan keterangan atas persoalan dugaan korupsi di Ketuwan.

“Iya saya ditanya seputar proyek desa dari tahun 2022 dan tahun 2023,” ujarnya, Selasa, 26 Maret 2024. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)