DPUPR Sebut Penanganan 9 Titik Longsor di Blora Terkendala Anggaran

BLORA, Lingkarjateng.idTanah longsor di sejumlah titik wilayah Kabupaten masih belum terselesaikan penanganannya. Sedangkan dari sisi masyarakat mengharapkan segera ada perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Surat, mengatakan banyaknya aduan dari masyarakat untuk bisa segera memperbaiki kerusakan di berbagai wilayah saat ini masih terkendala minimnya anggaran.

“Sebenarnya kejadian tanah longsor yang kami terima hampir puluhan lebih. Karena kejadian tanah longsor itu disampaikan laporannya ke dua OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DPUPR,” ujarnya pada Rabu, 20 September 2023.

Surat menambahkan, titik kejadian tanah longsor di Blora yang dimulai dari Bengawan Solo di antaranya Kecamatan Jati, Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Cepu, Sambong hingga Kecamatan Jiken.

Kemudian, untuk daerah Pemali Juana di sepanjang bantaran Sungai Lusi dimulai dari Kecamatan Kunduran, Todanan dan Bogorejo.

“Dari sekian jumlah longsoran itu, kami baru bisa mengupayakan (perbaikan) di lima titik longsoran yang sifatnya permanen.” sebutnya.

Namun lanjut Surat, untuk yang sifatnya darurat senantiasa disinergikan dengan BBWS Pemali Juana dan BBWS Bengawan Solo sudah ada di beberapa titik.

Seperti tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Sambong Desa Giyanti, Kecamatan Jati meliputi Desa Doplang dan Desa Singget, Desa Gabusan, Desa Pengkol Jagong. Untuk Kecamatan Randublatung ada di Desa Plosorejo, yang sudah mendapatkan perbaikan dari BBWS Bengawan Solo.

Menurutnya, BBWS Pemali Juana sudah menangani dua lokasi di Kelurahan Tambahrejo dan Kelurahan Mlangsen. Dalam pengerjaannya pun menunggu waktu tiga tahun.

Sementara itu, untuk lokasi lain yang belum ditangani diantaranya Kecamatan Jepon di Desa Brumbung, Desa Gedangdowo dan Desa Puledagel. Ia berdalih bahwa longsoran itu sebenarnya masih didata dan dalam proses pengusulan anggaran.

“Semoga usulan ke Pemerintah Pusat ini disetujui, dan Kami memohon masyarakat bersabar. Artinya kami dari DPU PR seoptimal mungkin mengupayakan penanganan sementara ataupun darurat. Namun kami dibatasi ketersediaan alokasi anggaran,” terangnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)