Catut Nama Petani, Penyaluran KUR Bank BNI di Blora Diduga Bermasalah

BLORA, Lingkarjateng.id — Para petani di Kabupaten Blora dibuat pusing tujuh keliling. Pasalnya, nama mereka tiba-tiba tercatat menjadi nasabah kredit usaha rakyat atau KUR di Bank BNI Blora. Ironisnya, ini tanpa sepengetahuan para petani.

Salah satu petani berinisial AA mengaku, baru tahu kalau namanya dipakai untuk meminjam uang di BNI Blora. Padahal dirinya sama sekali tidak pernah merasa meminjam KUR Bank BNI Blora.

“Saya sudah datang dan menanyakan langsung ke BNI Blora. Ternyata benar nama saya dipakai untuk pinjaman KUR,” ujarnya.

Untuk nilai KUR, dia menyebut pihak BNI belum bersedia menyebutkan nominalnya. Namun yang jelas, BNI sudah mengecek kebenaran tersebut.

“Saya jelas tidak terima,” imbuhnya.

Tak hanya AA, sebelumnya beberapa petani dari Desa Jepangrejo juga bernasib sama. Nama mereka ujug-ujug tercatat jadi nasabah BNI Blora. Bahkan mereka sempat mendatangi kantor BNI Cabang Blora beramai-ramai. Tujuannya supaya dikeluarkan dari nasabah BNI yang selama ini mereka tidak tahu menahu.

Sementara itu Kades Tempelmahbang, Kecamatan Jepon, Kasbi, mengaku warganya juga ada yang dijadikan petani khusus. Warganya sempat datang ke rumahnya untuk mengadu sebab namanya tiba-tiba tercatat dan menjadi nasabah di Bank BNI Rp 50 juta tanpa sepengetahuannya.

“Ada. Di sini (Tempelmahbang, red) sekitar 18 orang yang dijadikan petani kusus. Tapi saya tidak tahu berapa yang dijadikan nasabah Bank BNI,” terangnya.

Kasbi mengatakan, sejak awal sudah menaruh curiga namun ia memilih diam.

“Ternyata benar bermasalah. Semoga ada pihak-pihak yang bersedia membantu menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemimpin BNI Kantor Wilayah 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra mengatakan, mengenai adanya permasalahan yang muncul dalam hubungan kemitraan tersebut yang berujung pada penghentian penyaluran KUR, pihaknya telah melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap debitur yang layak dan memenuhi syarat. Serta mengajukan klaim asuransi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen kepada Code of Conduct dalam pemberian kredit termasuk dalam penyaluran KUR, BNI selalu menerapkan Prinsip Good Corporate Governance dalam operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, BNI memiliki komitmen kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program KUR.

“Adapun kemitraan dengan pihak ketiga dalam penyaluran KUR di Kabupaten Blora merupakan bagian dari upaya kami untuk memfasilitasi pembiayaan kepada petani yang membutuhkan,” terangnya. (Lingkar Network | Subekan – Koran Lingkar)