Sabet Anugerah KIP, Dinkominfo Demak: Berkat Kolaborasi Semua Pihak

DEMAK, Lingkar.news – Kabupaten Demak meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan kategori Kabupaten Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Endah Cahyarini mengungkapkan bahwa, penghargaan tersebut merupakan sebuah kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. 

“Dalam mewujudkan 6 program yakni Smart City, SP4N Lapor, Satu Data Demak, SPBE, Keamanan Informasi dan keterbukaan informasi publik ini, tentunya membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak,” kata Kepala Dinkominfo Demak, pada Senin, 5 Februari 2024.

Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak sangatlah diperlukan, sehingga sama-sama mempunyai tekad dan dorongan untuk mewujudkan sebuah indeks sesuai yang diharapkan.

“Diperlukan satu tekad yang sama atau satu komitmen yang sama, bersatu padu supaya para pimpinan OPD ikut memonitor pelaksanaan, mengikuti proses itu, sehingga benar-benar nilai atau indeks penghargaan yang kita dapatkan memang Kabupaten Demak layak untuk menerimanya,” ungkap Endah Cahyarini.

Sabet Anugerah KIP, Dinkominfo Demak: Berkat Kolaborasi Semua Pihak
MEMBANGGAKAN: Bupati Demak Eisti’anah saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala Dinkominfo Demak, Endah Cahyarini. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Endah menilai, Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Desa masih belum maksimal.

Sehingga, kata dia, Dinkominfo Demak perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait keterbukaan informasi di desa-desa. 

“Keterbukaan informasi di desa memang perlu kita support. Jadi, kita bersama teman-teman di Dinkominfo akan melakukan upaya sosialisasi, pembinaan, pendampingan di tingkat desa. Supaya, masyarakat maupun perangkat desa tidak takut kalau ada orang yang ingin meminta informasi. Karena sebetulnya data itu sudah ada di web, tinggal diminta untuk melihat web dan kita tidak perlu jawab,” jelasnya. 

Sosialisasi hingga pendamping tersebut bertujuan agar pihak desa memahami tentang keterbukaan informasi publik.

“Sepertinya Desa masih ada kekhawatiran karena belum paham tentang keterbukaan informasi seperti apa. Kasusnya sekarang banyak pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan itu,” sambungnya.

Diketahui, Kabupaten Demak merupakan salah satu Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tingkat Jateng dengan kategori informatif.

Sedangkan Badan Publik Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif diraih Desa Mutihkulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Kemudian, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Menuju Informatif diraih oleh RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Selanjutnya, Badan Publik Kepemiluan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Kategori Menuju Informatif diraih KPU Demak dan Bawaslu Demak.

Sementara itu, penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kategori Informatif diraih oleh Desa Mutihkulon, Desa Sumberejo, Desa Tlogoweru.

Sedangkan penghargaan PPID Desa Kategori Menuju Informatif diraih Desa Turirejo, Desa Tambirejo, dan Desa Cangkringrembang. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)