Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji

Jakarta, Lingkar.news Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 masih dalam proses pengkajian, sehingga belum dinyatakan final.

“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” kata Presiden Jokowi usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Presiden Jokowi pun kembali menekankan bahwa Bipih tahun 2023 masih dalam proses kalsulasi.

DPR Sebut Skema Usulan Kenaikan Biaya Haji akan Rugikan Calon Jamaah

“Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” tambahnya.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa, pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

​​​​​​Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan yaitu sebesar Rp39.886.009 per orang.

Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Faktanya

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa, rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat sebesar Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)