Perencanaan RPH Blora Diduga Gagal Total, Apa Penyebabnya?

BLORA, Lingkarjateng.id – Perencanaan awal Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Blora diduga gagal total. Salah satu penyebabnya karena gambar perencanaan RPH itu tak bisa dibaca.

Pelaksana Proyek, Yossi Juanda, mengungkapkan bahwa pihaknya pun harus membuat gambar baru. Pasalnya, gambar yang dibuat oleh perencana pertama tidak bisa dibaca sama sekali, sehingga pekerjaan telat.

Keterlambatan pengerjaan proyek RPHU itu, kata Yossi, dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya disebabkan penundaan pekerjaan sekitar sebulan, hasil perencanaan pertama dianggap gagal, dan menunggu pengurukan lahan selesai.

“PHO (Provisional Hand Over) baru dilakukan pada 26 Agustus 2022. Padahal surat perintah mulai kerja ada di 25 Juli 2022. Kami molor hampir satu bulan. Kami sudah tidak bisa bekerja,” ungkapnya, pada Minggu, 18 Desember 2022.

Selain itu, saat akan mengerjakan proyek, hasil perencanaan yang diserahkan tidak bisa dibaca.

“Intinya perencanaan itu dianggap gagal total. Jadi kami butuh waktu lagi untuk desain ulang yang tidak menyalahi prosedur RPH. Jadi itu di Agustus-September. Itu memakan waktu dua minggu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora, Gundala Wejasena, melalui Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Pemotongan Hewan Unggas DP4 Blora, Rasmiyana, membantah perencanaan RPH yang dianggap gagal. Sebab memang ada pekerjaan tambah kurang.

“Jadi perencanaan kita tetap komunikasi. Detailnya memang pelaksana melengkapi. Mengubah sesuai fungsinya dan sesuai arahan kami. Akhirnya ada beberapa pekerjaan yang tambah kurang,” tegasnya.

Sehingga, dari hasil perencanaan awal tidak bisa dilakukan semua di tahun ini.

“Kita dahulukan bangunan fisik dulu. Di perencanaan ada kandang sapi dan lainnya. Kita tiadakan,” tambahnya.

Rasmiyana menjelaskan bahwa keterlambatan ini dikarenakan beberapa faktor. Yakni faktor cuaca, penjadwalan pekerjaan yang dibuat pelaksana dan PPK serta konsultan pengawas dalam pelaksanaan tidak dipatuhi.

“Antara target dan realisasi yang dicapai. Dari awal sudah berikan teguran, SP, tapi masih saja belum selesai,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)