Perades Lolos PPK Pemilu 2024, Warga Minta KPU Blora Bertindak

BLORA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilihan Legislatif dan Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Rumah Makan Saung Mekarsari Karangjati, Blora belum lama ini.

Uniknya, salah satu peserta meminta dan mengusulkan para Perangkat Desa (Perades) yang lolos dalam 10 besar dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 digugurkan. Sebab, lolosnya perangkat desa menjadi PPK ini dinilai melalui proses yang curang.

Tejo Prabowo, salah satu peserta, meminta KPU bisa lebih waspada terhadap adanya penyusup yang ingin masuk di KPU. Ia pun meminta kepada KPU untuk waspada dan teliti. Sebab buat dirinya, penyelenggara pemilu adalah wasit.

“Kalau bisa, PPK yang backgroundnya Perades-Perades baru dijatuhkan saja lah. Wong mereka masuknya itu melalui dengan proses curang. Mohon maaf dengan segala hormat. Jangan sampai mereka jadi PPK,” tegasnya.

Bagi dirinya, PPK adalah wasit. Dimana, PPK diharuskan untuk netral dan memiliki integritas.

“Mereka harus netral. Jangan sampai disusupi orang. Perades baru dijatuhkan dulu lah. Sebab mereka tidak memiliki kredibilitas. Masuknya saja dengan cara curang. Kalau jadi PPK, ya jadi repot nanti,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Blora, Hamdun menegaskan, pihaknya sangat terbuka apabila ada masukan dari masyarakat.

“Hari ini kami sudah mengumumkan 10 besar calon PPK. Kalau ada informasi yang bisa dipertangugngjawabkan. Terkait apapun,” jelasnya.

Hamdun mencontohkan, misalnya ada anggota PPK yang punya catatan moral, terpidana, penyusup pihaknya minta untuk melaporkan.

“Silahkan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Pihaknya sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalaupun harus menggugurkan seseorang, tetap akan kita lakukan,” sambungnya.

Untuk itu, bagi semua masyarakat yang mau memberikan saran, masukan yang bisa dipertanggungjawabkan pihaknya tetap akan memprosesnya. Sebab, ada juga beberapa aduan namun saat diminta bukti tidak dikasih. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)