Menkes Segera Terbitkan Aturan Larangan Perundungan Dokter Muda

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Menkes Budi menyatakan, kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit. Pihaknya di lapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lain yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dimana mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi, saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes.

Menurutnya, perundungan dokter muda terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan dokter muda yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melapor kepada pihak terkait.

Dengan demikian, Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluarkan dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu, akan kita sikat,” kata Budi. (Lingkar Network | Koran Lingkar)