Mantap, Satpol PP Demak Eksekusi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga dengan Aman

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) sigap menindaklanjuti laporan tekait keberadaan sarang tawon vespa yang ada dirumah salah satu warga Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Demak. 

Keberadaan sarang tawon tersebut dinilai mengganggu aktivitas, sehingga warga melaporkan kepada pemadam kebakaran Demak. 

Mendapati laporan itu, bidang Damkar menerjunkan personelnya untuk segera mengeksekusi adanya sarang tawon tersebut. 

“Pada Jumat kemarin (3 Mei 2024), Damkar membantu mengeksekusi sarang tawon yang ada dirumah Ali Sodikin warga Sayung, Demak,” ujar Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono. 

Sejumlah personel berangkat menggunakan satu mobil Damkar serang untuk melakukam mengeksekusi sarang tawon tersebut. Eksekusi pun berjalan lancar dan aman, sehingga pemilik rumah tidak merasa khawatir lagi.

“Proses evakuasi itu personel Damkar dibantu oleh warga setempat, dan Alhamdulillahnya proses evakuasi berjalan lancar, sehingga aktifitas pemilik rumah tidak resah lagi karena tawon-tawon itu,” jelasnya. 

Agus juga menambahkan dari bidang Damkar tidak hanya membantu masyarakat bilamana terjadi kebakaran saja. Tetapi juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait kejadian seperti ini. 

“Seperti halnya turut membantu proses pembersihan sisa-sisa lumpur pasca banjir kemarin,” ujarnya. 

Kemudian, seperti penyelamatan penanganan hewan berbahaya, evakuasi sarang tawon/lebah, maupun tugas-tugas rescue lainnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)