Komite SDN 2 Tambakromo Blora Kembalikan Sumbangan Pembangunan Paving

BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Komite SDN 2 Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Ahmad, mengembalikan uang iuran wali murid pada Kamis, 4 Januari 2024. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko terkait penarikan sumbangan wali murid yang rencananya akan digunakan untuk memperbaiki paving halaman sekolah setempat.

Dari 118 wali murid yang menghadiri undangan, sebanyak 65 wali murid menerima kembali uang yang pernah mereka serahkan kepada komite sekolah.

Ahmad mengatakan telah mengembalikan uang sebesar Rp2.675.000 hasil sumbangan sukarela dari para wali murid.

“Kami kembalikan seluruh sumbangan jariyah dari wali murid agar tidak menjadi polemik,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada wali murid jika keputusannya melibatkan partisipasi wali murid untuk menghimpun iuran tersebut menuai polemik.

“Tidak ada niatan kami untuk melakukan pungli (pungutan liar). Niat kami tulus demi putra-putri kami,” ucapnya.

Dituding Pungli, SDN 2 Tambakromo Blora akan Kembalikan Uang Iuran

Sementara itu salah satu wali murid, Maslikah, menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya telah ikhlas memberikan sumbangan sukarela untuk sekolah.

“Kami ikhlas dari awal karena tidak ada paksaan. Demi sekolah anak-anak kami,” ucap Muslikah yang mengaku putranya duduk di kelas 3.

Senada, Ana yang juga merupakan wali murid menyatakan bahwa dirinya tidak ingin sumbangannya dikembalikan karena untuk perbaikan halaman sekolah.

“Tapi karena sudah keputusan kami ya manut,” ucapnya.

Dugaan Pungli di SDN 2 Tambakromo Blora, Kepala Sekolah: Itu Iuran Sukarela

Terpisah, Kepala SDN 2 Tambakromo Fitri Khoirun Nisa menuturkan bahwa langkah pengembalian uang iuran tersebut dianggap yang terbaik agar tidak menjadi persoalan.

“Langkah ini juga sesuai arahan dari Dinas Pendidikan agar uang sumbangan seikhlasnya ini bisa segera dikembalikan ke wali murid. Niatnya dulu supaya anak-anak bisa kembali beraktivitas di halaman sekolah. Ya mungkin ketidaktahuan kami soal sumbangan. Yang jelas sumbangan itu sukarela seikhlasnya tanpa ada paksaan sama sekali dan besarannya juga tidak ada patokan,” tuturnya sembari menunjuk paving halaman yang rusak parah.

Koordinator Wilayah Cepu Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sri Rahayu Sus yang turut hadir dalam pengembalian sumbangan sukarela tersebut mengatakan, ada hikmah di setiap kejadian.

“Kami tidak bermaksud membela kepala sekolah kami, namun ada sedikit miskomunikasi sehingga sempat menjadi sorotan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)