DPRD Blora Minta RSUD dr. R. Soetijono Perbaiki Manajemen dan Layanan

BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Ahmad Labib Hilmy mengingatkan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetijono Blora untuk segera mengidentifikasi masalah manajemen yang sempat berimbas ke masyarakat.

Hal tersebut menyusul adanya salah satu keluarga pasien yang sempat bingung saat ibunya menjalani perawatan di rumah sakit plat merah tersebut.

Menurut Gus Labib, panggilan akrabnya, meski antara pihak keluarga pasien dengan rumah sakit sudah berdamai, dirinya sebagai wakil rakyat yang membidangi kesejahteraan masyarakat di Blora, tetap memberikan masukan secara khusus untuk dijalankan.

“Itu semata-mata agar kasus serupa tidak lagi terulang di kemudian hari. Yang harus dijalankan itu menempatkan orang sesuai pada tempat dan kapasitas. Ketika ada outsourcing di rumah sakit, ya kompetensinya harus diuji,” ungkapnya pada Kamis, 17 November 2022.

Melihat kejadian tersebut, Menurutnya, kondisi yang ada di rumah sakit saat ini ada kelemahan dalam sistem pelayanan di rumah sakit yang salah alias tidak tepat. Oleh sebab itu, sistem pelayanan tersebut harus segera dirombak dan jangan sampai ditunda-tunda atau dikesampingkan.

“Perlu reformasi birokrasi dengan basis kompetensi dan profesional. Dan masalahnya, penyakit di rumah sakit itu wes suwe (sudah lama, Red) dinamikanya,” terangnya.

Untuk mengidentifikasi masalah, kata dia, diperlukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan sistem.

“Hasil dari studi banding di Tulungagung mestinya bisa dijadikan acuan untuk perbaikan manajemen dan SDM kita,” ingatnya.

Untuk memperbaiki layanan rumah sakit, lanjut dia, rumah sakit perlu memperbaiki sistem layanan dan juga manajemennya.

“Terkait sistem, sistem ini ya harus diikuti dengan sumber daya yang mumpuni. Sebaliknya, kita punya SDM tapi tidak didukung dengan unsur penunjangnya, ya tidak maksimal,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, ada keluarga pasien yang bingung dengan kejanggalan nota pembayaran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Blora itu. Agus Ariyanto (42) dan Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, Puji Basuki pun telah sepakat berdamai.

Kasus itu bermula saat keluarga Agus Ariyanto merawat ibu kandungnya, Mariyati (73) ke rumah sakit pada 9 November 2022 lalu. Dari situ, terungkap manajemen rumah sakit sangat kacau. Karena takut terjadi yang tidak-tidak, akhirnya perempuan lanjut usia itu terpaksa dibawa pulang dan tak jadi dirawat inap di rumah sakit tersebut. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)