Diikuti 15 Parpol, 539 DCS DPRD Blora Tak Ada Sanggahan dari Masyarakat

BLORA, Lingkarjateng.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menetapkan dan mengumumkan susunan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Blora pada Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 603 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 partai politik yang mendaftar, hanya 539 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi hingga penyusunan DCS.

Sebelumnya, KPU dan Bawaslu Blora membuka tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pencermatan DCS DPRD Blora sejak 19-28 Agustus 2023. Namun hingga penutupan, belum ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Iya, hingga kemarin belum ada masukan,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Blora Ahmad Solikin saat ditemui di Blora pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Solikin menjelaskan bahwa adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap susunan DCS DPRD Blora bertujuan agar ada koreksi silang jika terdapat kekeliruan pada bacaleg sehingga dapat dilakukan pembenahan.

“Masukan dan tanggapan masyarakat dibuka hingga 28 Agustus 2023 kemarin, tetapi nihil,” ucapnya. 

H-1 Penutupan Vermin, 603 Bacaleg Blora belum Ajukan Perbaikan

Setelah masa tanggapan dan masukan DCS ini, lanjut dia, ada rekapitulasi dan klarifikasi.

“Jadi skemanya nanti bila tidak ada tanggapan dan masukan, langsung tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga Oktober nanti,” jelasnya.

Solikin juga menjelaskan, temuan dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut nantinya dapat menjadi bahan perbaikan para bacaleg atau partai politik (parpol). 

“Barangkali ada satu bacaleg sebelumnya mungkin perangkat desa (perades) dan belum mengundurkan diri. Atau mantan narapidana (napi) yang belum terverifikasi. Mereka masih bisa lakukan otak-atik bacaleg hingga Oktober nanti, tepatnya masa pencermatan DCT,” tuturnya.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, untuk saat ini belum ada masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS. 

Ia menyebut, masukan-masukan tersebut biasanya seperti status pekerjaan atau ijazah (latar belakang pendidikan). 

“Kami selalu bersikap terbuka bagi masyarakat untuk DCS yang sudah dipublikasikan. Harapannya nanti jadi evaluasi bacaleg tersebut,” ujar Andyka Fuad Ibrahim. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)