Bupati Arief hingga Jajaran Forkopimda Meriahkan Tayub Massal di Blora

BLORA, Lingkarjateng.id Hari kedua pelaksanaan Blora Culture Festival 2024 berlangsung meriah, menyusul adanya gelar tari tayub massal yang melibatkan sekitar 3.000 penari dari berbagai elemen masyarakat di Blora pada Sabtu, 7 September 2024.

Bahkan Bupati Blora Arief Rohman juga Forkopimda ikut menari di tengah-tengah mereka. Para peserta tayub massal itu diantaranya para pegawai dari semua OPD di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Blora, sejumlah pegawai dari instansi vertikal, para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora, pengurus cabang olahraga, organisasi masyarakat, masyarakat adat, pegiat seni budaya, organisasi wanita, Pramuka, KORMI, TNI-POLRI, hingga pelajar se-Kabupaten Blora.

Kemeriahan Blora Culture Festival 2024 digelar di lapangan Kridosono, Blora Kota  selama dua hari berturut-turut 6-7 September 2024 semakin terasa dengan kesenian tradisional khas Blora karena dalam waktu yang sama juga ada gelar seni Rampak Barongan.

Bupati Blora, Arief Rohman, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengatakan,  Gelar 3.000 Tayub Blora merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur, serta wujud dari upaya pemerintah dalam nguri-uri atau melestarikan budaya.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dan ikut menjaga warisan budaya leluhur,” ungkapnya.

Bupati Arief menekankan seni tayub merupakan bagian dari budaya Kabupaten Blora yang mengandung nilai kebersamaan dan identitas daerah. Melalui gelar tayub massal ini, dia berharap keberadaan seni tayub di Blora akan tetap terjaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

ATRAKSI: Para seniman atraksi seni Rampak Barongan dalam rangkaian Blora Culture Festival di lapangan Kridosono, Blora Sabtu, 7 September 2024. (Prokompim Blora/Lingkarjateng.id)

Gelar tayub massal itu juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam sertifikat itu disebutkan, Tayub Blora telah resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.

Bupati Arief menyatakan sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora.

“Sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional, sehingga tidak ada lagi yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar kegiatan Gelar Tayub Blora secara massal dapat menjadi agenda tahunan di Kabupaten Blora. Bupati Arief optimistis bahwa kegiatan ini akan terus berkembang dan semakin memperkuat identitas budaya daerah.

“Ini merupakan yang pertama kali diadakan, kami berharap tahun depan bisa diadakan lebih besar lagi, dan semoga bisa menjadi agenda tahunan karena Tayub ini sudah menjadi brand-nya Blora,” terangnya.

Pihaknya juga berpesan agar generasi muda turut menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

“Sebagai generasi muda, kita harus Nguri-uri kebudayaan yang menjadi warisan leluhur kita. Dengan budaya, kita bisa bersatu, rukun, dan kompak,” pesannya.

Selain kesenian tayub, beberapa warisan budaya Kabupaten Blora juga telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional, masing-masing  Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo, Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo. Termasuk  Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro Balun. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)