4 Anggota KPPS di Blora Terindikasi Rangkap Pengurus Parpol, PPS akan Ditindak Tegas

BLORA, Lingkarjateng.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menindak tegas panitia pemungutan suara (PPS) yang ceroboh dalam perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sikap itu diambil pasca mencuatnya empat anggota KPPS di Blora yang terindikasi menjadi pengurus partai politik (parpol).

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim, menyatakan akan menindak tegas PPS jika terbukti teledor dalam proses penjaringan petugas KPPS.

“Semula ada dua KPPS yang dilaporkan menjadi pengurus parpol. Keduanya berada di wilayah Kecamatan Jepon. Setelah kami cek, yang bersangkutan memang masuk di surat keputusan pengurusan salah satu partai politik di Blora,” jelasnya, Rabu, 31 Januari 2024. 

Saat ini kedua anggota KPPS yang merangkap sebagai pengurus parpol sudah mengundurkan diri setelah mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Posisi keduanya juga diganti.

“Ini juga sudah ada pelantikan bagi pengganti mereka di KPPS masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan saat ini dua petugas KPPS di Kecamatan Sambong juga dilaporkan terindikasi menjadi pengurus parpol. Namun saat ini masih dilakukan klarifikasi. Kedua anggota KPPS tersebut adalah D dari Desa Ledok dan M dari Desa Brabowan.

“Ini terakhir tadi laporan dari PPK, dari Desa Brabowan katanya sudah diganti. Satunya masih klarifikasi di Desa Ledok,’’ ungkapnya.

Mustakim menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah menekankan agar mitigasi dan screening perekrutan KPPS diperketat. Terutama bagi orang yang sudah masuk Sipol dan yang menjadi pengurus partai.

“Jumlah KPPS di Kabupaten Blora itu 20.839. KPU enggak bisa mengecek satu-satu. Kami tekankan agar jajaran bawah seperti PPK dan PPS ini benar men-screening ketat. Karena ini berkaitan soal asas prinsip pemilu. Dalam penyelenggaraan, SDM yang terlibat harus netral,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa KPU akan melakukan pleno dan membuat teguran kepada PPS yang teledor karena proses screening tidak ketat sehingga bisa kecolongan.

“Saat ini kecamatan lain kami dorong untuk cek kembali apakah ada lagi. Sejauh ini belum lagi ada temuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)