Tunggu Persetujuan Kementerian ATR, DPRD Jepara Tunda Rapat Paripurna Perda RTRW

JEPARA, Lingkar.newsRapat paripurna terkait Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ditunda. Agenda yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 24 Januari 2023 pukul 10.00 WIB batal diketok palu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif seusai acara pelantikan PPS di Gedung Wanita, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara mengatakan bahwa, penundaan tersebut akan berlangsung sampai Februari nanti.  

Menurutnya, penundaan terjadi akibat belum turunnya surat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Paripurna ini seharusnya jam 10, karena RTRW ini Perda yang spesial. Kita bergantung pada Kementerian ATR. Sampai sekarang surat persetujuan substansi RTRW belum turun. Hingga hari ini kita tunda. Februari mudah-mudahan,” kata Ketua DPRD Jepara.

Sedangkan secara teknis, lanjut politisi dari Partai berlogo Ka’bah tersebut, Perda yang diajukan sudah selesai semua. Bahkan masalah pemetaan terkait raperda tersebut juga sudah dilakukan.

“Tentu kita masih menunggu itu saja. Karena memang kita sudah diundang ke Jakarta untuk rapat pemetaan semuanya. Kita tinggal tunggu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Jepara memastikan bahwa Perda ini akan rampung dalam waktu dekat. Selain telah rampung secara substansi, Perda ini juga sempat mendapat dorongan dari Presiden dalam Rakornas beberapa waktu lalu.

“Sudah clear semua. Saat Rakornas di Sentul, Pak Presiden menegaskan bahwa Perda RTRW harus diselesaikan di semua kabupaten. Terkait surat Kementerian infonya juga sudah mau turun,” tukasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)