Terima DBH Rp 160 Miliar, Pemkab Blora Fokus Pembangunan Infrastruktur

BLORA, Lingkarjateng.id – Pasca pengesahan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022,  Kabupaten Blora dipastikan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu sebesar Rp 160 milar pada tahun 2023.

“Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp 7 miliar. Maka, di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp 160 miliar karena adanya revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Bupati Blora Arief Rohman, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Bupati Arief menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora pada tahun 2022 ini menggunakan dana pinjaman dari bank daerah. Menurutnya, dengan adanya DBH Migas dapat menambah alokasi untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.

InsyaAllah akan kita gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan. Pasalnya, saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas,” harapnya.

Kondisi infrastruktur yang baik, lanjut Bupati Arief, akan menggerakkan sektor-sektor lain.

“Karena kalau jalan bagus menarik investor datang. Sektor-sektor lain juga akan bergerak. Sektor pendidikan lancar, kesehatan lancar. Ini yang diharapkan oleh masyarakat kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Arief juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas adanya kucuran DBH Migas tahun depan. Diketahui, ini pertama kalinya bagi Kabupaten Blora menerima DBH Migas sepanjang sejarah Blok Cepu.

Selain itu, Bupati Arief berharap, nilai DBH Migas ke depan dapat terus meningkat sehingga bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan nilainya bisa naik lagi. Muaranya adalah untuk bagaimana mensejahterakan masyarakat, membangun infrastruktur, ekonomi, dan juga mengembangkan potensi yang ada di Blora,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)