JEPARA, Lingkar.news – Para partisipan, masyarakat, dan semua elemen di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diminta berkomitmen menjauhkan hoaks dari seluruh tahapan Pemilu 2024. Ajakan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di depan penyelenggara, pengawas, hingga partisipan Pemilu 2024, pada Rabu, 5 April 2023.
Saat mengatakan hal tersebut, Sekda mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, memberi sambutan pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Kegiatan berlangsung di Gedung Shima Jepara dan dihadiri unsur Badan Pengawas Pemilu, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah terkait, utusan partai politik, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara.
Menurut Edy Sujatmiko, untuk menyukseskan Pemilu 2024 diperlukan dukungan semua stakeholder dan masyarakat. Ia berpesan agar seluruh tahapan penetapan daftar pemilih, dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
“Jangan sampai ada polemik akibat jumlah pemilih. Itu bisa jadi ajang berselisih saat ada yang masih merasa tidak ikut andil. Maka, kami mengapresiasi karena partisipan diundang dalam kegiatan ini agar merasa terlibat,” kata Edy Sujatmiko.
Ia mencontohkan, andai ada data orang meninggal yang masih tercatat dalam daftar pemilih.
“Ini bisa jadi bahan membuat hoaks, yang bahkan bisa menimbulkan amarah,” ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subhan Zuhri saat membuka rapat pleno mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang sebelumnya telah dilakukan. Hasil coklit telah direkapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurut Subhan Zuhri, coklit berbekal data awal hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih (DP4) Kemendagri dan daftar pemilih pemilu sebelumnya. Jumlah awalnya, 931.482 yang dibagi ke 3.488 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tambahan 2 TPS Khusus di Rumah Tahanan.
“Maka jumlah total TPS-nya adalah 3.490,” ujar Subhan Zuhri.
Saat berita ini diturunkan, proses rekapitulasi masih berlangsung. Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muntoko terlebih dahulu memaparkan review tahapan sebelumnya, terutama hasil coklit. (Lingkar Network | Koran Lingkar)