Regsosek 2022 di Blora, Wabup Tri Yuli Minta Petugas Hasilkan Data Valid

BLORA, Lingkarjateng.id – Dalam rangka mewujudkan data kondisi masyarakat Blora secara berkualitas, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati meminta kepada petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Blora untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan teliti.

Hal itu disampaikan Wabup Tri Yuli Ketika memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu pada Rabu, 5 Oktober 2022.

“Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis. Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” ujar Wabup Tri Yuli.

Wabup Tri Yuli pun menegaskan kepada para petugas agar mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

“Para petugas harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tegas Wabup Tri Yuli.

Petugas pun diminta untuk tidak hanya menyalin data di RT. Akan tetapi, harus benar-benar mendatangi keluarga satu per satu.

Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan. Sehingga keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan.

Untuk itu, Wabup Tri Yuli kembali mengingatkan, para petugas yang akan terjun di desa-desa bisa bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan pihak lain yang bisa mengganggu kualitas data. Mengingat, data tersebut memegang peran strategis, salah satunya agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekali lagi, dalam pendataan di lapangan jangan ada muatan atau kepentingan politis. Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” pintanya.

Dengan data yang valid, lanjutnya, nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran.

“Biar tidak ada salah sasaran bantuan, kami berharap panjenengan melakukan kegiatan ini dengan benar dan baik,” tuturnya.

Wabup Tri Yuli pun menjelaskan, bahwa jumlah penduduk Kabupaten Blora ada sekitar 943 ribu jiwa dan hampir seluruhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Meski demikian masih ditemui persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu dengan pendataan Regsosek diharapkan akan memperbaiki data yang ada selama ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak, termasuk di Blora tersebut akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)