Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan

JEPARA, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang ke-13 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Pemkab Jepara saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Penghargaan ini diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Hari Wiwoho di Gedung BPK, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai penerima Opini WTP, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jepara berhak atas Opini WTP yang ke-13 kalinya.

Di samping memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut gembira atas prestasi Pemkab Jepara yang kembali mampu mempertahankan capaian Opini WTP. Prestasi ini, menurutnya tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dan seluruh masyarakat Jepara. Berharap ke depan, predikat Opini WTP bisa terus dipertahankan,” kata Edy Supriyanta.

Edy berharap, predikat ini ke depan bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen pelayanan kepada publik.

“Dengan penghargaan Opini WTP ini, akuntabilitas dan transparansi keuangan harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, prestasi tersebut bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena dalam perjalanannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.

Hal itu, lanjut Sekda Jepara Edy Sujatmiko, menunjukkan kinerja para perangkat daerah dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan dilakukan dengan baik.

“Capaian ini tentu berkat kerja sama atau teamwork yang baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh DPRD,” ujar Edy Sujatmiko.

Meski demikian, BPK memberikan catatan kecil untuk Pemkab Jepara yaitu, untuk menyelesaikan kelebihan bayar gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan anak dan beras yang kurang lebih sebesar Rp 173 juta. Edy menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena ada beberapa anak yang sudah lulus pendidikan masih mendapat tunjangan, selebihnya hanya masalah administrasi.

“Meskipun paling sedikit jumlahnya, namun kita harus tetap fokus untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam dua bulan ke depan sesuai dengan arahan dari BPK, agar pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan kita semakin baik,” tegasnya.

Terkait alokasi dana cadangan, Edy menyampaikan bahwa Pemkab Jepara telah mengalokasikan dana tersebut melalui peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 20 miliar per tahun, yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023.

“Alhamdulillah sudah disetujui oleh DPRD dan sudah diubah Perdanya termasuk alokasi anggaran untuk Pemilu dan Pilkada. Jadi sudah terprogram dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Edy.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi mengungkap bahwa kunci kesuksesan meraih Opini WTP yakni dibutuhkan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, sehingga penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 13 kalinya secara berturut-turut. Menurut Ronzi, kunci kesuksesan ini adalah kerja keras bersama dan kebersamaan untuk saling mendukung satu-sama lain.

“Kuncinya semua perangkat daerah mempunyai visi misi dan semangat yang sama untuk mendukung,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.

Ikut mendampingi pada kesempatan tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)