PMI Blora Gelontorkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kunduran

BLORA, Lingkarjateng.idPalang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora kembali menyalurkan bantuan kepada korban angin puting beliung di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Penyerahan bantuan diberikan kepada tujuh korban di dua Desa yakni Desa Botoreco dan Desa Cungkup pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Ketua PMI Blora, Sutikno Slamet mengatakan, bantuan kemanusiaan ini sebagai bentuk kepedulian PMI terhadap korban bencana alam. Bantuan ini bersumber dari bantuan iuran warga masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan bulan dana PMI.

“Sudah menjadi tugas kami di PMI kalau ada bencana kita hanya bisa membantu seperti ini. Ini bantuan juga berasal dari Pak Kades dan warga melalui iuran bulan dana kita kembalikan sesuai kemampuan kita dan bantuan ini di Desa Cungkup sebanyak tiga warga menerima bantuan. Sementara di Desa Botoreco ada empat warga yang menerima bantuan,” ucapnya.

Mantan Sekda Blora ini juga meminta warga tidak melihat berapa besar bantuan yang diberikan. Dirinya yakin akan ada banyak bantuan-bantuan serupa yang akan datang dari berbagai pihak.

“Saya minta maaf kalau bantuan kami ini di mata Pak Kades dan bapak ibu kurang. Ini ikhtiar kami, InsyaAllah akan ada banyak bantuan lagi, entah itu dari BPBD, Baznas dan pihak desa sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Botoreco, Sujono mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kepedulian PMI kepada warganya.

“Seberapapun bantuan yang diberikan ini sangat berharga bagi kami. Mengingat sebagian warga kami ini petani sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa membantu. Saya minta juga kepada warga agar menerima bantuan ini dan tidak melihat besarnya. Semoga ini menjadi berkah untuk kita dan PMI,” katanya.

Sementara itu, Winanto salah satu warga Botoreco mengaku rumahnya mengalami kerusakan cukup parah akibat angin puting beliung yang terjadi pada Senin, 11 September 2022 lalu. Ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp 30 juta.

“Rumah saya ambruk. Kalau kerugian kira-kira mencapai Rp 30 juta,” ungkapnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)