Blora, Lingkarjateng.id – PT. Pertamina EP Field Cepu menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Blora Patra Energi (BPE) buruk. Terutama sejak setahun terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Manager Production Operation Pertamina EP Field Cepu Ardi dalam audiensi dengan tema klarifikasi dibalik kisruh BPE di lobby DPRD Kabupaten Blora Sabtu (10/6/2023).
Menurut Ardi, ada 196 titik sumur tua di Lapangan Ledok yang mendapatkan ijin Pertamina dan dikelola oleh BPE. Namun hingga saat ini tidak semua dikelola secara maksimal. Masih ada sekitar 70an sumur yang belum dikerjakan.
Untuk itu, Ardi menekankan, PT. BPE Blora masih punya waktu 1 tahun dari total 1,5 tahun untuk mengoptimalkan potensi yang ada. Apabila dalam 6 bulan terakhir ada sumur tua yang tidak dikelola, mau tidak mau akan ditarik kembali oleh Pertamina. “Sejak 2022 kinerja menurun. Terutama soal koordinasi di lapangan. Harapan kami, segera dilakukan perbaikan dan ada perubahan di BPE. Apalagi BPE tidak tahu siapa saja investor yang masuk. BPE juga tidak lapor siapa saja yang masuk,” imbuhnya.
Atas penilaian kinerja Pertamina tersebut, Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo merasa terkejut. Lantas dia menanyakan ada apa dengan BPE sebenarnya. “Pak Plt. Tolong direksi dengan penambang untuk optimalkan sumur minyak tua yang belum tergarap,” pintanya.
Yuyus juga minta, agar BPE ikut mengawasi di lapangan. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, akan dilakukan pertemuan di Ledok pada 19 Juni 2023 nanti. “BPE selama 2017-2021 adalah BUMD Terbaik se-Indonesia. Cuma di 2022-2023 dipertanyakan. Untuk itu kita akan membuka rantai komunikasi. Harapannya sebelum kontrak habis sumur bisa dikerjakan semua,” terangnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk membenahi komunikasi antara PT Blora Patra Energi (BPE) dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) ataupun antara PPMSTL dengan para penambang. “Ini kan kita recovery tentang BPE dan PPMSTL, termasuk PPMSTL dengan para penambang. Sehingga pada Tanggal 19 Juni mendatang, akan ada tindaklanjut dari kegaduhan yang selama ini terjadi di pengelolaan sumur minyak tua, khususnya di wilayah Ledok, Kecamatan Sambong. Kita akan menata kembali, kita fasilitasi dari dewan bersama BPE bersama Pertamina, kita hadir di kantor PPMSTL dan bertemu dengan teman-teman penambang,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. BPE Blora Prima Segara mengaku sejak tahun 2017-2021 BPE selalu menjadi yang terbaik. Mendapatkan penghargaan. “Kita menang award terus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan penambang dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Agendanya untuk audiensi dengan tema klarifikasi dibalik kisruh BPE di lobby DPRD Kabupaten Blora.
PKN sendiri ada beberapa tuntutan. Pertama menuntut agar Komisaris dan jajaran Direktur BPE mundur. Alasannya, mismanajemen. Tak hanya itu, PKN juga menuntut, BPE lebih transparan, agar tidak ada aliran uang yang beredar bukan dalam kepentingan bisnis. Berikutnya BPE diminta kembali ke core bisnis dan bisnis plan BPE yang utama. Yaitu pengelolaan 197 sumur tua, bukan makelar atau misal bisnis catering.
Tuntutan terakhir yaitu menuntut agar paguyuban penambang dibubarkan. ” Skema seharusnya hanya ada BPE dan penambang langsung. Sehingga tidak memperpanjang alur dan memunculkan dugaan adanya ruang gelap untuk simpan dana gelap untuk upeti/ setoran ke elit kekuasaan,” Terang Ketua PKN Blora Sukisman dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan. (*)