Pendamping Lokal Desa Diminta Kawal Dana Desa dan Jaga Integritas di Kendal

KENDAL, Lingkar.news – Dana Desa berpotensi untuk diselewengkan dan keberadaannya diawasi oleh dan didampingi para pendamping desa. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa (BPSDM-PMDDTT), Luthfiyah Nurlaela meminta Pendamping Lokal Desa (PLD) agar dapat menjaga integritas dan melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Luthfiyah Nurlaela saat acara Kopdar Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa (FKPLD), pada Rabu, 17 Mei 2023 mengatakan, tugas PLD adalah mendampingi desa untuk memastikan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui eksistensi pengorganisasian pengarahan dan fasilitas pada masyarakat.

“Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa merupakan perkumpulan dan saya minta untuk seluruh PLD menjaga kekompakan dengan target terjalinnya kekompakan antar PLD dan membangun integritas serta ikut mengawasi penggunaan dana desa,” kata Luthtiyah.

Pihaknya akan terus mendorong para PLD dalam melaksanakan tugasnya agar bisa bekerja dengan hasil yang maksimal. Luthfiyah Nurlaela juga menerangkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berjenjang atas kinerja para PLD.

“PLD akan dievaluasi oleh Pendamping Desa (PD), kemudian PD akan dievaluasi oleh Tenaga Ahli Kabupaten atau TPP kabupaten. Selanjutnya Kabupaten oleh Provinsi dan Provinsi oleh Nasional. Sehingga jika ada yang kurang maksimal maka akan diberikan peringatan dari pendamping desa diatasnya,” lanjutnya.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dalam sambutannya menyambut baik dilaksanakannya Kopdar FKPLD se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Wabup Basuki berharap, Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah semakin kompak dan saling bersinergi dalam pendampingan dan pemberdayaan terhadap masyarakat desanya.

“PLD merupakan garda terdepan dalam rangkaian alur pendampingan di desa. PLD selalu berada paling dekat dengan desa sehingga berbagai hal yang dialami dan terjadi di desa, mereka bisa memberikan masukan jawaban atas semua pertanyaan dan permasalahan yang muncul,” kata Wabup Basuki.

Wabup mengajak seluruh tenaga Pendamping Desa agar mendampingi desanya dengan baik, dan dapat mengawal serta mengawasi jalannya pengelolaan dana desa sehingga tidak disalahgunakan.

“Sekali lagi tolong dana desa untuk dikawal dan diawasi, untuk pemanfaatan bersama dalam rangka memajukan desa serta meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat setempat,” tegasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkar.news)