Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

JEPARA, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini ini berhasil menempati urutan pertama se-Indonesia dalam transaksi e-purchasing secara daring pada kategori Pemerintah Kabupaten.

Kesuksesan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko saat membuka acara pelatihan penggunaan aplikasi marketplace yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara di Gedung Shima Jepara pada Rabu, 8 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Edy mengungkapkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara tidak lagi melakukan belanja secara langsung. Akan tetapi, kata Edy, hampir seluruh OPD berbelanja kebutuhan dengan menggunakan digitalisasi marketplace.

Bahkan disampaikan oleh Edy bahwa kegiatan belanja yang dilakukan OPD melalui marketplace bukan hanya untuk kategori barang yang bernilai atau berfisik besar. Namun, lanjut Edy, barang bernilai dan berfisik kecil seperti pulpen pun juga dibelanjakan lewat sistem digital yaitu marketplace.

“Semua belanja dilakukan online. Tidak ada lagi OPD yang melakukan belanja langsung, termasuk untuk pembelian pulpen. Hingga 7 Februari 2023, nilai transaksi e-purchasing yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara mencapai Rp 34,1 miliar,” ungkap Edy.

Pencapaian angka ini, kata Edy, menjadikan Jepara meraih ranking tertinggi se-Indonesia pada kategori pemerintah kabupaten. 

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia
PUSAT KULINER: Mangunsarkoro street food berada di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Panggang, Kecamatan/Kabupaten Jepara ramai dikunjungi masyarakat karena banyak UMKM yang menjual beragam makanan. (Istimewa/Lingkar.news)

Tak hanya itu, Edy menyatakan bahwa nilai itu berada di posisi ke-11 pada seluruh kategori. Baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

Melihat peluang ekonomi dari capaian transaksi tersebut, Edy berharap agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara, yakni dengan melakukan penyediaan barang.

Melalui capaian itu pula, menurut Edy, dapat dijadikan komitmen bersama untuk memajukan perekonomian Kabupaten Jepara. Akan tetapi, Edy mengingatkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk bisa turut mendongkrak perekonomian lewat marketplace.

Salah satunya, lanjut Edy, UMKM harus menyediakan barang yang berkualitas. Sehingga para pelanggan atau pembeli dapat terus menerus membeli barang yang disediakan.

“Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu, red). Kalau ngapusi, pemesan tidak akan memesan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara Hasannudin Hermawan mengatakan bahwa, pelatihan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM penyedia barang dan pengguna aplikasi marketplace.

Ia menyatakan bahwa sebelumnya, e-purchasing satuan kerja di lingkungan Pemkab Jepara dilakukan melalui UMKM penyedia yang bermitra dengan “Mbiznetmarket”. 

Hasannudin berharap dengan adanya kebijakan tersebut tidak ada praktik monopoli. Sehingga, pihaknya melakukan penambahan satu lokapasar kembali. 

“Makanya tahun ini ditambahkan satu lokapasar baru, yakni “Gratis Ongkir”,” ucap Hasannudin.

Ia menjelaskan bahwa keduanya sama-sama marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di toko daring milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)