Pemkab Blora Mita Arahan Pengelolaan Keuangan Daerah ke Komisi XI DPR RI

BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama dengan pelaku perbankan dan koperasi melakukan audiensi ke komisi XI DPR RI untuk meminta arahan pengelolaan keuangan daerah pada Kamis, 9 Februari 2023.

Rombongan audiensi terdiri dari Bupati Blora, Arief Rohman, Komisi B DPRD Blora, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Blora, Kepala BPPKAD, Kepala Dindagkop UKM, Sekretaris Bappeda, Kepala Bank Jateng di wilayah eks Karesidenan Pati, Pimpinan Bank Blora Artha, BKK, BRI Blora dan BRI Cepu, serta para pelaku koperasi dari Kabupaten Blora.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan, beserta Anggota DPR RI dari berbagai partai yakni Farida Hidayati, Ela Siti N, Indah Kurniawati, Mustofa, dan Putri Anetta.

Wakil Ketua Komisi XI, Fathan, mengungkapkan bahwa ada beberapa aspirasi dari Kabupaten Blora yang disampaikan pada kesempatan tersebut. Salah satunya tentang pembagian dana bagi hasil minyak bumi dan gas bumi (DBH migas) dan pengawasan untuk para pelaku jasa keuangan.

Terkait pengawasan terhadap jasa keuangan, Fathan mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk aktif memberikan pendampingan.

“Soal lembaga pembiayaan kemudian, masih tumbuhnya investasi-investasi yang ilegal di desa, saya minta untuk OJK terus bekerja secara baik mengawasi dan mencegah praktek-praktek penipuan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arief turut memaparkan konsep penganggaran pembangunan di Kabupaten Blora di hadapan anggota dewan.

“Kami diterima di Komisi XI. Terima kasih atas perjuangan teman-teman komisi XI kaitannya dengan HKPD, Alhamdulillah Blora APBD nya bertambah dari DBH dan juga lainya kami sudah banyak dibantu,’’ ungkapnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)