Naik Pangkat, 903 ASN Kendal Diminta Mampu Emban Amanah

KENDAL, Lingkar.news Sebanyak 903 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat. Dengan rincian, golongan IV sebanyak 113 orang, golongan III sebanyak 635 orang, dan golongan II sebanyak 155 orang.

Penghargaan kenaikan pangkat ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 secara simbolis pada saat apel bersama yang digelar di halaman Gedung A, pada Senin, 3 April 2023.

Adapun kenaikan pangkat meliputi pejabat struktural sebanyak 47 orang, pejabat fungsional sebanyak 508 orang, dan kenaikan pangkat otomatis dan penyesuaian ijazah sebanyak 348 orang.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara.

“Periode kenaikan pangkat bagi ASN ditetapkan dua periode setiap tahunnya, yaitu periode April dan Oktober,” ujar Wabup Basuki.

Dijelaskan, mekanisme usulan dan proses pengolahan kenaikan pangkat periode April tahun 2023 ini, dilaksanakan secara digital dengan menggunakan aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara).

“Sehingga prosesnya dapat berjalan lancar, tepat waktu dan Insya Allah dapat meminimalisir kekeliruan dalam penerbitan surat keputusannya dengan penerbitan surat keputusan kenaikan pangkat tepat waktu tersebut secara otomatis juga berdampak positif dalam penyesuaian,” jelasnya.

Sementara, lanjutnya, penyesuaian gaji sudah disesuaikan pada bulan April. Sehingga perangkat daerah tidak perlu lagi mengirimkan usulan perubahan gaji melalui form M1.

“Saya berpesan setelah mendapatkan penghargaan ini hendaknya juga direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur, dan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pesannya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)