Maling di Blora Ketiduran usai Beraksi, Kaget saat Dibangunkan Polisi

BLORA, Lingkarjateng.id Video yang mempertontonkan anggota polisi sedang membangunkan maling dan menangkapnya di sebuah ruangan sekolah dasar, baru-baru ini viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN 1 Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa, 1 November 2022. Dalam video tersebut, maling yang bernama Gangsar Ariyanto (GA), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sedang tertidur pulas, kemudian dibangunkan dan diborgol oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Tunjungan, AKP Soeparlan ketika dihubungi Koran Lingkar pada Rabu, 2 November 2022 membenarkan bahwa hal tersebut terjadi pada Selasa, 1 November 2022 pagi.

“Info laporan kami dapatkan dari penjaga sekolah pagi tadi. Kemudian kami datangi dan pelaku kami amankan di kantor. Sampai saat ini sedang kami periksa,” ungkap AKP Soeparlan.

Ia mengatakan bahwa pelaku masih berusia muda, tidak membawa identitas, serta bukan warga setempat.

“Yang bersangkutan tidak membawa KTP. Menurut pengakuan, usianya kini 20 tahun dan berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Di Blora, ia tinggal di emperan ruko-ruko, lampu merah dan berpindah-pindah,” terangnya.

Terkait peristiwa tersebut, AKP Soeparlan menjelaskan bahwa pelaku mengakui kalau mengambil uang yang ada di dalam ruangan.

“Dia sudah mengakui bahwa telah mengambil uang di dalam ruangan. Nilainya Rp 84.000. Dia awalnya jebol genteng, kemudian jebol plafon,” jelasnya.

Kapolsek yang pernah bertugas sebagai anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror tersebut menambahkan bahwa pelaku sudah dua kali menjalankan aksinya di wilayah tersebut dengan cara yang sama.

“Dia mengaku sudah dua kali mencuri di seputar wilayah tersebut dengan cara jebol atap. Salah satunya mencuri di rumah tukang bakso dan mendapatkan uang Rp 1 juta,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)