Lupa Cabut Kunci saat ke Sawah, Motor Milik Warga Blora Dimaling

BLORA, Lingkarjateng.id – Nasib malang dialami warga Kabupaten Blora, Eko Arifianto. Ia kehilangan sepeda motor yang sedang diparkirkan di tepi jalan turut Desa Ginjahan, Kecamatan Jiken lantaran lupa mencabut kunci motor.

Sebelumnya kepada awak media, Eko mengaku motornya hilang dicuri saat diparkir di tepi jalan depan Resto Nirwana Jepon.

Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar jam 9.30 WIB. Setelah itu, pihaknya menelepon bagian yang piket untuk meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Ternyata wilayahnya berbatasan dengan Jepon–Jiken. Desa Ginjahan ‘kan berbatasan itu,” ujar Iptu Arifin, pada Kamis, 24 November 2022.

Karena wilayah kejadian berbatasan dengan Kecamatan Jepon, pihaknya juga berkomunikasi dengan wilayah hukum Polsek Jepon untuk koordinasi.

Usai olah TKP, Iptu Arifin memanggil Eko dan Lilik yang merupakan teman korban untuk diinterogasi lebih lanjut terkait insiden curanmor tersebut.

“Ternyata diduga kunci menempel di kendaraan. Setelah itu ditinggal mengecek persawahan. Setelah beberapa menit kemudian, motor sudah tidak ada di TKP,” ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polres Blora itu.

Menurutnya saat ini kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa curanmor tersebut. Sepeda motor yang digasak maling tersebut adalah jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi K 5771 SE warna hitam silver milik Eko Arifianto.

“Kalau dapat info, untuk segera melaporkan ke Polsek Jiken terkait keberadaan kendaraan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Arifin mengimbau masyarakat untuk jangan lengah, harus disiplin dan waspada karena tindak curanmor bisa terjadi pada siapa saja.

“Artinya apa, jangan memberikan niat dan kesempatan kepada orang- orang yang tidak bertanggungjawab karena kunci ditinggal menempel,” pungkasnya.  (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro  – Koran Lingkar)