Kunjungi Jepara, Mensos Risma Minta Kasus Kekerasan Anak Ditangani secara Intens

JEPARA, Lingkar.news Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan mendadak ke Polres Jepara, Jawa Tengah pada Senin, 15 Mei 2023. Pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan pada anak, dengan korban seorang siswa SMP. Kasus itu kini sedang ditangani oleh Polres Jepara.

“Kasus ini harus diselesaikan bersama. Korban harus diselamatkan,” kata Mensos Risma yang dalam kesempatan pertamanya tiba di Mapolres, nampak memberi petunjuk kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyambut kedatangannya di ruang tamu Polres Jepara.

Di tempat yang sama, hadir juga Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edy Marwoto dan Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara Moh Ali.

Setelah memberi arahan sekitar 20 menit, Mensos Risma menemui korban dan orang tuanya secara tertutup. Dia juga menemui pelaku. Agenda itu membuatnya berada di Polres Jepara cukup lama, sekitar dua jam.

Usai menemui korban dan pelaku, Mensos Risma mengaku telah mendapatkan cukup informasi. Dia menekankan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Polres, Kejaksaan, dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kunjungi Jepara, Mensos Risma Minta Kasus Kekerasan Anak Ditangani secara Intens
KONFERENSI PERS: Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan keterangan kepada awak media usai bertemu dengan korban kasus pelecehan seksual. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

“Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain,” kata Mensos Risma.

Pihaknya pun mengapresiasi penanganan yang telah dilakukan dengan melibatkan psikiater dan psikolog dalam rangka pengembalian kondisi kejiwaan anak. Selain itu, pertemuan dengan korban dan pelaku yang dilakukan bergantian, juga menjadikannya memiliki pemetaan korban ke atas dan ke samping, meski belum sepenuhnya lengkap.

“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda (Edy Sujatmiko) agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya,” tambah Mensos Risma.

Secara khusus, Mensos Risma memerintahkan Sekda Jepara untuk melakukan pemeriksaan psikis semua guru di Jepara. Menanggapi arahan itu, Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya.

“Akan dikoordinasikan oleh Disdikpora dan jajaran provinsi,” kata Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)