Kunjungi Blora, Dirjen Perimbangan Keuangan Tegaskan Larangan Pungli BLT

BLORA, Lingkarjateng.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Astera Primanto Bhakti, menegaskan larangan pemotongan atau pungli BLT (bantuan langsung tunai) maupun bantuan pemerintah lainnya..

Hal tersebut disampaikan Dirjen Astera saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Blora pada Kamis, 6 Oktober 2022. Pada kesempatan itu dirinya menyapa dan berbincang dengan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon dan Desa Tempuran, Kecamatan Blora.

Hadir kegiatan ini di antaranya Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu beserta jajaran dan Plt Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah beserta jajaran, Sekretaris Daerah Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala Dinas PMD, Kepala BPPKAD, Camat dan Forkopimcam setempat, Kepala Desa Tempuran, serta perwakilan penerima BLT DD di Desa Tempuran.

Dirjen Astera menyebutkan bahwa pungli bantuan pemerintah tidak diperbolehkan baik itu bantuan dari dana desa maupun bantuan lainnya.

“Mudah mudahan yang namanya nggak ada potongan ini bukan cuma hanya bantuan dari dana desa saja, tapi semuanya tidak boleh ada potongan. Kita jaga ini, karena ini merupakan amanah negara yang diberikan kepada desa melalui dana desa,” tegasnya.

Bantuan yang diberikan kepada warga, lanjut Dirjen Astera, merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat yang masih termasuk miskin di Indonesia. Dengan tidak adanya pungli diharapkan bantuan itu bisa bermanfaat dan tepat sasaran

“Bantuan tersebut agar dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik untuk keberlangsungan hidup dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terjadi sekarang,” jelasnya

Dikatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana desa yang diberikan kepada desa-desa di Indonesia. Dimana salah satu peruntukannya di tahun 2022 ini yakni untuk BLT DD kepada masyarakat.

“Kita tahu fokus dari penggunaan dana desa tahun 2022 itu ada tiga hal, yang pertama ada BLT Desa yang jumlahnya 40 persen, kemudian yang kedua untuk ketahanan pangan dan ketahanan hewani, ketiga untuk program pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya padat karya tunai,” imbuhnya.

Pihaknya pun mengapresiasi penyaluran BLT DD di Desa Tempuran yang sudah mengikuti aturan, yakni 40 persen. Selain itu tidak dilakukan pemotongan bantuan.

“Saya juga ingin apresiasi bapak ibu yang sudah sangat disiplin menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah,” ucapnya.

Di tahun 2023, tantangan yang dihadapi pemerintah akan berbeda dari tahun ini. Sebab, nanti program ketahanan pangan, BLT DD, serta program lain yang tujuannya agar pembangunan desa bisa berlangsung baik, akan terus diperkuat.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengamini Dirjen Astera bahwa tidak boleh ada pungli bantuan pemerintah. Ia menegaskan, bagi pihak yang kedapatan melakukan pemotongan bantuan juga akan ditindak tegas oleh petugas yang berwenang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)