BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan perampasan handphone (HP) yang dilakukan oleh salah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial UH yang berdinas di Puskesmas Bogorejo berujung saling lapor.
UH saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, jika dirinya juga melaporkan YL ke Polres Blora.
“Silakan dicek di SPKT Polres Blora tertanggal 02 Maret 2023 pukul 14:55 WIB. Kami telah melaporkan Sdri Yuliani terkait penipuan dan atau penggelapan maupun pengaduan palsu,” ucapnya.
Sebelumnya, YL (50), warga Jalan Beringin Timur, No. 30 RT.09/RW.03, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, melaporkan UH ke polisi atas dugaan perampasan HP milik anaknya. Hal ini sesuai surat nomor STPL/8/1/2023/Sek.Blora/Res.Blora/Jateng.
Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan
Di sisi lain, pada Kamis, 2 Maret 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora telah memanggil UH untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat, saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya belum bisa menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran apa tidak.
“Kami belum bisa menyimpulkan apapun, ‘kan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh tim yang dipimpin Bu Sekdin,” ucap Edi Widayat.
Edi mengaku setelah mendapatkan laporan pihaknya segera bergerak cepat memanggil yang bersangkutan.
“Baru kemarin sore ‘kan beritanya muncul di media. Hari ini langsung kita panggil,” ungkap Edi
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait masalah yang sedang menimpa UH.
“Sebelum masalah itu masuk ke kami, tahapannya dalam penyelesaian masalah, yakni melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan. Baru, ketika sudah ada kesimpulan baru dilimpahkan kepada kami,” ucapnya.
Misal hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh OPD yang bersangkutan ada pelanggaran disiplin, baru nanti tim penyelesaian masalah kepegawaian yang bekerja.
“Kita belum bisa berkomentar banyak. Kita tunggu saja. Kami juga berharap media bisa netral dan berimbang dalam pemberitaan. Kemungkinan ada benang merah yang harus diurai sebelum terjadi masalah yang sampai ke polisi,” pungkas Heru. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)