Dugaan Pungli BLT di Blora, Bupati Arief Turun Tangan

BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora Arief Rohman bersama pihak Polres Blora melakukan sidak dadakan terkait penyaluran BLT DD (Dana Desa) usai mendapat laporan adanya penarikan iuran kepada para penerima bantuan di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada Senin, 26 September 2022.

“Begitu menerima laporan kejadian di Keser, saya dan rombongan langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,’’ ungkap Bupati Arief.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan kepada para petugas untuk tidak melakukan penarikan iuran. Sebab, bantuan tersebut merupakan hak warga penerima.

“Ini adalah hak panjenengan. Ketika ada yang ‘minta’ iuran, arisan atau apapun, itu tidak dibenarkan! Untuk itu, saat ini juga kita minta bisa dikembalikan ke panjenengan semua,” tegas Bupati Arief kepada penerima bantuan.

Bupati Arief mengungkapkan bahwa, adanya penarikan iuran tersebut akan ditindaklanjuti agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Jadi intinya Pak Kapolres akan tetap memanggil petugas untuk dimintai keterangan, apakah ada unsur pungli atau tidak. Nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta tim Saber Pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” papar Bupati Arief.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Christian Chrisye mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima BLT DD di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa? Kalau kita dapati pungli, nanti niatnya memang untuk pembangunan walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” bebernya.

Ia menyampaikan bahwa, jika bantuan tersebut disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya atau diambil paksa, maka hal tersebut sudah termasuk menyelewengkan anggaran.

‘’Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa. Sebelumnya, uangnya digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.

“Ini saya dua kali, jadi dikembalikan Rp 200 ribu,” terangnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)