Dianggarkan Rp 390 Juta, Disdik Blora Bantah Pembiaran Sekolah Rusak

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sandy Tresna Hadi, menepis pembiaran kerusakan yang terjadi di SDN 2 Sambongrejo, Kecamatan Sambong.

Sandy mengaku segera melakukan penanganan kerusakan tiga ruang kelas di SD Negeri 2 Sambongrejo itu.

“Perbaikan tersebut akan dianggarkan sebesar Rp 390 juta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023,” ujarnya, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Ada tiga ruang kelas yang nantinya akan direhab. Sandy menargetkan, bisa menuntaskan perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut.

“Kami baru menerima informasi pada awal tahun 2022 lalu. Ketika itu  ada laporan dari sekolah kemudian langsung dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi gedung sekolah yang rusak,” ungkapnya.

Ruang Kelas Rusak Parah, Siswa SD Blora Terpaksa Ngungsi di Rumah Warga

Akan tetapi, karena APBD telah ditetapkan, lanjut dia, akhirnya diusulkan pada anggaran perubahan. Pihaknya juga mencoba mengusulkan melalui DAK 2023.

Ternyata, kata dia, pada Agustus 2022 usulan yang masuk di kementerian sudah turun. Dari usulan tersebut, SD Negeri 2 Sambongrejo masuk dalam penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Karena sudah masuk DAK, akhirnya anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) harus dihapus. Dialihkan untuk penanganan sekolah lainnya. Bukan hilang. Jadi proses DAK 2023 itu usulan dari Maret 2022 melalui proses verifikasi sekitar April-Juli. Agustus baru muncul daftar sekolah yang direkomendasikan oleh pusat,” jelasnya.

Menurutnya, pihak sekolah sebenarnya sudah tahu. Bahkan, sekira satu bulan yang lalu dari komite juga datang ke Dinas Pendidikan untuk konfirmasi.

 “Sudah kita sampaikan untuk tahun 2023 insya Allah kita tangani itu,” imbuhnya.

Selain SD Negeri 2 Sambungrej, dirinya menyebutkan bahwa tahun 2023 ini ada sekira 20 sekolah SD yang rusak berat dan perlu segera diperbaiki.

“Akan segera kita mulai pengerjaan pada bulan Maret atau April tahun ini. Untuk kategori rusak ringan itu terjadi pada bangunan era 80-an meliputi lapisan plester yang sudah mulai mengelupas. Lantai dan plafon juga sama. Namun masih bisa digunakan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)