Dewan Dorong BUMD Optimalkan Potensi Galian C di Blora

BLORA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Abdullah Aminuddin, mendorong PT Blora Patra Energi (PT. BPE) untuk mengembangkan bisnis di bidang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dorongan tersebut berdasarkan dari potensi besarnya sumber daya tambang galian C yang berada di Kabupaten Blora.

“PT BPE merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mempunyai beberapa bidang usaha, yakni pengusahaan dan pengelolaan minyak dan gas bumi serta pertambangan umum dan energi. Untuk itu, kami berharap agar PT BPE tidak sekadar jadi makelar investor sumur tua saja, tetapi juga mampu mengembangkan bisnisnya di bidang pertambangan,” ucap Abdullah Aminuddin, pada Senin, 7 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa saat ini masih banyak penambangan liar di Kabupaten Blora. Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

“Bukannya pemerintah melarang, tetapi perlu ditertibkan, karena di tambang ada unsur retribusi galian C. Sehingga, dengan retribusi itu dapat digunakan kembali membangun di lokasi pertambangan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Lebih lanjut, dengan mengoptimalkan potensi galian C di Blora, Amin yang juga pengusaha itu menilai PT BPE akan mampu memberikan sumbangan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.

“Karena pertambangan galian C tersebut, banyak langsung bersentuhan dengan masyarakat, pemerintah harus berhati-hati dan smooth dalam bertindak. Yang terpenting lagi, bagaimana tambang dapat tertib dan tidak merusak lingkungan,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)