Cium Aroma Korupsi Dana Narsum, 45 Anggota DPRD Blora Dilaporkan ke KPK

BLORA, Lingkarjateng.id – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Seno Margo Utomo, mengadukan seluruh anggota DPRD Blora periode 2019-2024 atas kasus dugaan korupsi Honor Narasumber (Narsum) DPRD Blora Tahun 2021-2023.

Sebelumnya, kasus dana honor narsum DPRD Blora ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Kemudian pada Selasa, 14 Februari 2023, Seno Margo Utomo resmi mengadukan kasus dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Saya hari ini Selasa,  14 Februari 2023 datang ke KPK untuk mengadukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honor narsum anggota DPRD Blora,” ungkap Seno.

Pihak yang diadukan Seno adalah 45 anggota DPRD Blora periode 2019-2024. “Benar, saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor narsum tahun 2021-2023,” imbuhnya.

Dirinya berharap kasus dugaan korupsi ini bisa segera mendapatkan perhatian khusus oleh KPK.

Mantan anggota DPRD Blora ini menilai besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.

“Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020 dimana aturan serta standar besaran  honorarium yang dipagukan itu sudah jelas,”  imbuh Seno.

Dalam aduan ke KPK tersebut, selain membawa beberapa bukti, pihaknya juga menyampaikan potensi kerugian negara dalam dugaan kasus Honor Narsum Dewan tersebut.

Sementara itu, Ketua PKN Blora, Sukisman, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya juga masih tetap fokus ke dugaan kasus narsum dewan.

“Kami masih kawal kasus ini. Harus sampai tuntas,” tegasnya.

Sukisman juga mengaku jika dalam laporan ke Kejati Jateng dirinya menggunakan nama pribadi bukan lembaga yang dipimpinnya saat ini.

“Siapapun punya hak melaporkan kasus ini. Karena memang dugaan saya banyak kejanggalan yang terjadi pada pengeluaran untuk kegiatan nara sumber di tahun 2021, hampir Rp 11 miliar,” ujarnya.

Senada dengan Seno, dirinya juga akan mengejar kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. “Akan terus kami kejar, hingga terkuak misteri yang selama ini menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Blora, Yuyus Waluyo, hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal pelaporan yang dilakukan oleh Seno Margo Utomo.

“Biar unsur pimpinan yang menjawabnya. Maaf, saya saat ini berada di Surabaya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Dasum, saat dihubungi wartawan melalui sambungan WhatApp tidak menjawab, baik berupa pesan maupun sambungan telepon. (Lingkar Network | Lingkarjateng)