Cegah Potensi KDRT, Pemkab Blora Imbau Generasi Muda Tak Menikah Usia Dini

BLORA, Lingkarjateng.id Dalam rangka meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora menggelar Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Pencegahan Pernikahan Usia Dini di SMK/SMA Katolik Wijaya Kusuma pada Kamis, 24 November 2022.

Kepala Dinas Sosial PPPA Blora, Indah Purwaningsih mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman, kesadaran, serta ilmu pengetahuan pada anak.

“Agar apa? Agar siswa memiliki pola pikir untuk tidak melakukan pernikahan dini, memahami langkah-langkah konkrit dalam mencegah terjadinya kekerasan dan cara menanggulangi masalah apabila mengalami kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan agar anak-anak jangan sampai berkeinginan untuk menikah dini dan berusaha untuk menuntaskan sekolah hingga lulus.

“Sebisa mungkin sampai sarjana. Apabila mendengar, melihat dan atau mengalami kekerasan, diharapkan tidak ragu-ragu untuk melapor kepada Dinas Sosial PPPA,” pesannya.

Pihaknya pun menambahkan bahwasanya faktor ekonomi dan pergaulan bebas juga menjadi pemicu maraknya pernikahan dini di Kabupaten Blora. Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan.

“Sekali lagi, perkawinan usia muda bagi perempuan, banyak memiliki dampak negatif, di antaranya risiko kematian saat melahirkan dan timbulnya gangguan psikologis di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, peran orang tua juga menjadi penting untuk memberikan pendidikan mental spiritual bagi putra putrinya agar tetap mengedepankan pendidikan dan prestasi di usia dini dan juga pengawasan dalam pergaulan. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)