Cegah KLB, Sub PIN Polio di Blora Sasar 88.309 Anak Usia 0-7 Tahun

BLORA, Lingkarjateng.idBupati Blora, Arief Rohman, mencanangkan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Blora pada Senin, 15 Januari 2024.

Sub PIN Polio tersebut sesuai arahan Kementerian Kesehatan setelah satu kasus anak terjangkit polio virus (Acute Flaccid Poralysis) terdeteksi di Kabupaten Klaten dan Pamekasan baru-baru ini.

Polio merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan seumur hidup, bahkan kematian.

kegiatan imunisasi polio di Blora menyasar sekitar 88.309 dengan kebutuhan vaksin dua kali putaran 4.168 vial. Harapannya, bisa mengurangi risiko penyebaran atau kejadian luar biasa (KLB) polio.

“Sub PIN Polio digelar serentak pada 15 Januari dan 19 Februari 2024, dengan penetesan noval Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) pada anak-anak umur 0-7 tahun sebanyak 88.309 anak. Tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” terang Bupati Arief yang ikut meneteskan vaksin ke ke sejumlah anak di TK Pelangi Ceria, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Blora.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arief menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Tim Penggerak PKK serta kader posyandu yang mendukung pelaksanaan Sub PIN Polio.

Bupati Arief juga meminta agar TNI/Polri juga ikut membantu dalam pelaksanaan vaksin polio ini, sehingga target 95 persen bisa tercapai.

“Dengan sinergi yang sangat baik ini semoga harapan kita untuk mencapai tingkat partisipasi hingga 95 persen, bahkan 100 persen dapat terwujud. Tentunya hal ini untuk membentuk imunitas anak-anak pada usia tersebut,” tuturnya.

Imunisasi Sub PIN Polio bersifat gratis, untuk itu Bupati Arief meminta partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Blora.

“Orang tua cukup membawa anaknya ke Puskesmas atau Puskesmas Pembantu, Posyandu, TK/PAUD/SD/MI, dan pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi Puskesmas,” ucapnya

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Edi Widayat, mengatakan bahwa untuk mencegah persebaran polio, Provinsi Jawa Tengah diwajibkan memberikan imunisasi polio.

“Guna mencegah persebaran polio, Sub PIN Polio tiga provinsi yaitu Jateng, DIY, dan Jatim diwajibkan memberikan imunisasi polio. Hal ini karena ditemukannya kasus polio di Klaten dan Pamekasan. Target imunisasi tersebut adalah anak-anak usia 0-7 tahun, tanpa melihat status vaksinasi sebelumnya,” jelasnya.

Untuk itu, Edi mengimbau masyarakat agar tidak panik. Namun demikian, Kepala Dinkes minta warga harus tetap melakukan penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS). Tidak BAB sembarangan, cuci tangan sebelum makan, dan imunisasi polio. Imunisasi dasar lengkap disediakan pemerintah dan gratis. (Lingkar Network | Koran Lingkar)