Bupati Arief Beri Peringatan Oknum Pelaku Pungli BLT BBM di Blora

BLORA, Lingkarjateng.id Bupati Blora, Arief Rohman angkat bicara terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Program Sembako di Kabupaten Blora yang dilakukan oleh oknum petugas.

“Terkait pungli, sudah diterjunkan tim. Karena dari kepolisian sudah memanggil yang bersangkutan, serta dilakukan pembinaan,” ucapnya, pada Senin, 19 September 2022.

Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada oknum petugas, Bupati Arief menegaskan, jika tidak bisa diingatkan, maka persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Akan tetapi, karena petugas sudah mengembalikan pemungutan dan meminta maaf, maka persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.

“Untuk sanksinya kalau sudah diingatkan ndak bisa-bisa, ya, nanti masuknya sudah ranah hukum. Tapi karena ini kemarin kita dengan kepolisian berkoordinasi untuk dilakukan pembinaan, akhirnya oknum yang bersangkutan sudah mau mengembalikan pemungutannya dan sudah meminta maaf,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Arief juga akan mengumpulkan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Blora untuk membahas terkait pemungutan liar BLT.

“Kita kemarin langsung bergerak cepat, dan kita juga sudah memberikan surat edaran, untuk jadwalnya hari Rabu besok, seluruh kepala desa kita kumpulkan. Salah satunya membahas soal penyaluran ini, agar tidak ada hal- hal seperti itu lagi,” terangnya.

Sebelumnya, netizen ramai membicarakan video berdurasi dua menit ramai yang memperlihatkan seorang perempuan paruh baya sedang menerima uang hasil pemotongan BLT BBM dan Program Sembako langsung dari warga setempat sebesar Rp 20 ribu/orang. Aksi pungli bantuan tersebut dilakukan di Dusun Nglegok, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung.

Potongan video percakapan tersebut, memperlihatkan percakapan antara oknum petugas dengan salah satu warga penerima BLT.

 “Biar padang jobo jero (biar legowo luar dalam), uang e (potongan) kagem nopo bu (uang e buat apa bu)?” tanya seorang warga dalam video tersebut.

“Ya kalau ikhlas (dipotong) silakan, kalau tidak ikhlas, ya, tidak apa-apa,” jawab ibu paruh baya sembari menerima uang pecahan Rp 20 ribuan dari warga setempat.

Sementara itu, diketahui dalam setiap surat resmi pengambilan BLT BBM dan Program Sembako tersebut jelas disebutkan jika semua pihak dilarang melakukan mengambil pungutan liar terkait dengan penyaluran bantuan tersebut. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)